Sholat berasal dari kata "ash-sholaah" yang artinya doa. Sedangkan pengertian shalat menurut istilah syariat Islam adalah suatu amal ibadah yang terdiri dari perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam dengan syarat-syarat dan rukun-rukun tertentu.
Sholat merupakan kewajiban bagi setiap muslim sehari semalam lima kali. Perintah shalat petama kali disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW ketika beliau sedang isra' dan mi'raj langsung dari Allah SWT. Hal ini dijelaskan dalam hadits berikut :
Rasulullah SAW bersabda : Allah SWT telah mewajibkan atas umatku pada malam isra' lima puluh kali sholat, maka aku selallu kembali menghadap-Nya dan memohon keringanan sehinggga dijadikan kewajiban shalat lima kali dalam sehari semalam." (HR Al-Bukhori dan Muslim).
"Hai orang-orang yang beriman, ruku'lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan." (QS. Al-Hajj : 77)
"Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku."(QS. Al-Baqarah : 43).
Ibadah sholat merupakan ibadah yang pertama kali diperhitungkan dalam hisab, sebagaimana hadits Rasulullah berikut :
"Amal yang pertama kali dihisab bagi seorang hamba pada hari kiamat adalah shalat. Jika shalatnya baik maka baiklah seluruh amalnya yang lain, dan jika shalatanya rusak maka rusaklah seluruh amalnya yang lain." (HR. At-Thabrani)
Sholat juga merupakan sarana penghapus kesalahan dan dosa. Dalam sebuah hadits dinyatakan sebagai berikut :
Dari Abi Hurairah ra, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Shalat lima waktu dan sholat jum'at yang satu kepada sholat jum'at yang lain adalah sebagai penghapus kesalahan yang terjadi pada waktu antara dua jum'at selama tidak melakukan dosa besar."
Syarat-syarat Wajib Shalat
Islam
Baligh
Berakal "Telah diangkat pena itu dari tiga perkara, yaitu dari anak-anak sehingga ia dewasa (baligh), dari rang tidur sehingga ia bangun dan dari orang gila sehingga ia sehat kembali." (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).
Ada pendengaran, artinya anak yang sejak lahir tuna rungu (tuli) tidak wajib mengerjakan sholat.
Suci dari haid dan nifas.
Sampai dakwah Islam kepadanya.
Syarat Sah Shalat
Suci dari dari hadats, baik hadats kecil maupun hadats besar.
Suci badan, pakaian dan tempat shalat dari najis.
Menutup aurat. Aurat laki-laki antara pusat sampai lutut dan aurat perempuan adalah seluruh badannya kecuali muka dan tepak telangan.
Telah masuk waktu sholat, artinya tidak sah bila dikerjakan belum masuk waktu shalat atau telah habis waktunya.
Menghadap kiblat.
Rukun Shalat
Rukun bisa juga disebut fardhu. Perbedaan antara syarat dan rukun adalah bahwa syarat adalah sesuatu yang harus ada pada suatu pekerjaan amal ibadah sebelum perbuatan amal ibadah itu dikerjakan, sedangkan pengertian rukun atau fardhu adalah sesuatu yang harus ada pada suatu pekerjaan/amal ibadah dalam waktu pelaksanaan suatu pekerjaan/amal ibadah tersebut.
Rukun Shalat ada 13 yaitu :
Niat, yaitu menyengaja untuk mengerjakan sholat karena Allah SWT. Niat ini dilakukan oleh hati, dan dapat pula dilafazkan dalam rangka membantu untuk meyakinkan hati.
"Bahwasanya segala perbuatan itu harus dengan niat, dan segala perbuatan itu tergantung kepada niatnya." (HR Al-Bukhori)
Berdiri bagi yang mampu. Bagi orang yang tidak mampu maka ia boleh mengerjakan shalat dengan duduk, berbaring atau dengan isyarat.
Takbiratul Ihram.
"Kunci shalat adalah bersuci, pembukaannya adalah dengan membca takbir dan penutupnya adalah dengan membaca salam.
Membaca Surat Al-Fatihah. Bagi orang yang sholat munfarid ia wajib membaca surat Al-Fatihah secara sempurna setelah takbiratul ihram dan membaca doa iftitah pada rakaat pertama dan pada rakaat berikutnya secara sempurna. Jika ia menjadi makmum, maka ketika imam membaca Al-Fatihah secara keras (pada sholat maghrib, isya dan subuh) maka ma'mum tidak boleh membaca apapun dan ia harus mendengarkan bacaan imam tersebut. Ketika imam membaca surat atau ayat, maka pada waktu itulah ma'mum membaca Al-Fatihah dengan suara pelan yang hanya bisa didengar oleh dirinya sendiri. (kewajiban membaca dan waktu membaca surat Al-Fatihah terdapat perbedaan di antara mazhab yanga ada).
"Tidak ada shalat bagi yang tidak membaca surat Al-Fatihah." (HR. Al-Bukhori dan Muslim).
Ruku' dan thuma'ninah. Maksudnya adalah membungkukan badan hingga punggung menjadi menjadi sama datar dengan leher, dan kedua tangannya memegang lutut dalam keadaan jari terkembang dengan tenang.
"Sholat tidak cukup bila seseorang tidak meluruskan punggungnya pada waktu ruku' dan sujud." (HR. Lima Ahli Hadits).
I'tidal dengan thuma'ninah. Maksudnya ialah bangun dari ruku' dan kembali tegak lurus dengan tenang.
"Dan jika ia mengangkat kepalanya (dari ruku') ia berdiri lurus sehingga kembali setiap ruas punggung ke tempat semula." (HR. Al-Bukhori dan Muslim).
Sujud dua kali dengan thuma'ninah. Maksudnya adalah meletakkan kedua lutut, jari-jari kaki, kedua telapak tangan, dan kening ke atas sajadah/lantai.
"Nabi SAW memerintahkan supaya sujud itu pada tujuh macam anggota dan agar tidak merapatkan rambut dan kainnya (sewaktu sujud) yaitu : kening, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan jari-jari kaki." (HR. Muslim).
Dari Wail bin Hujr ia berkata : "Aku melihat Nabi SAW apablia beliau sujud, beliau meletakkan kedua lututnya sebelum dua telapak tangannya." (HR. Empat Ahli Hadits).
Duduk di antara dua sujud dengan thuma'ninah. Maksudnya ialah bangun kembali setelah sujud yang pertama untuk duduk dengan tenang.
Duduk yang terakhir. Maksudnya ialah duduk untuk tasyahud akhir pada rakaat terakhir setelah bangun dari sujud yang terakhir.
Membaca tasyahud pada waktu duduk akhir.
Membaca sholawat atas Nabi Muhammad SAW pada tasyahud akhir setelah membaca tasyahud.
Mengucapkan salam yang pertama.
Tertib, maksudnya ialah melaksanakan ibadah sholat harus berututan dari tukun yang pertama sampai yang terakhir.
Dari ketiga belas rukun sholat tersebut, dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu :
Rukun qalbi, mencakup satu rukun yaitu niat.
Rukun qauli, mencakup lima rukun yaitu : takbiratul ihram, membaca al-fatihah, membaca tasyahud akhir, membaca sholawat dan salam.
Rukun fi'li, mencakup enam rukun, yaitu berdiri, ruku', i'tidal, sujud, duduk diantara dua sujud, duduk tasyahud akhir.
Adapun rukun yang ketiga belas, yaitu tertib, merupakan gabungan dari qauli dan fi'li.
Sunnah-sunnah Shalat
Sunnah-sunnah shalat terbagi dua, yaitu sunnah ab'adh dan sunnah hai-at.
Sunnah ab'adh, yaitu amalan sunnah yang apabila tertinggal/tidak dikerjakan maka harus diganti dengan sujud sahwi. Sunnah ab'adh ada 6 macam :
Duduk tasyahud awal
Membaca tasyahud awal
Membaca do'a qunut pada waktu shalat shubuh dan pada akhir sholat witir setelah pertengahan ramadhan.
Berdiri ketika membaca do'a qunut.
Membaca sholawat kepada Nabi pada tasyahud awal.
Membaca shalawat kepada keluarga Nabi pada tasyahud akhir.
Sunnah hai-at, yaitu amalan sunnah yang apabila tertinggal/tidak dikerjakan tidak disunnahkan diganti dengan sujud sahwi. Yang termasuk sunnah hai-at adalah sebagai berikut :
Mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ihram sampai sejajar tinggi ujung jari dengan telinga atau telapak tangan sejajar dengan bahu. Kedua telapak tangan terbuka/terkembang dan dihadapkan ke kiblat.
Meletakkan kedua tangan di antara dada dan pusar, telapak tangan kanan memegang pergelangan tangan kiri.
Mengarahkan kedua mata ke arah tempat sujud.
Membaca do'a iftitah
Diam sebentar sebelum membaca surat Al-Fatihah.
Membaca ta'awuz sebelum membaca surat Al-Fatihah.
"Apabila kamu membaca Al Qur'an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk." (QS. An-Nahl : 98).
Mengeraskan bacaan surat Al-Fatihah dan surat pada sholat maghrib, isya dan shubuh.
Diam sebentar sebelum membaca "aamiiin" setelah membaca Al-Fatihah.
Membaca "aamiiin" setelah selesai membaca Al-Fatihah.
Membaca surat atau beberapa ayat setelah membaca Al-Fatihah bagi imam maupun bagi yang sholat munfarid pada rakaat pertama dan kedua, baik shalat fardhu maupun sholat sunnah.
Membaca takbir intiqal (penghubung antara rukun yang satu dengan yang lain)
Mengangkat tangan ketika akan ruku, bangun dari ruku'.
Meletakkan kedua telapak tangan dengan jari-kari terkembang di atas lutut ketika ruku'.
Membaca tasbih ketika ruku', yaitu "subhaana robbiyal 'azhiimi", sebagian ulama ada yang menambahkan dengan lafazh "wabihamdih".
Duduk iftirasyi (bersimpuh) pada semua duduk dalam sholat kecuali pada duduk tasyahud akhir. Cara duduk iftirasyi adalah duduk di atas telapak kaki kiri, dan jari-jari kaki kanan dipanjatkan ke lantai.
Membaca do'a ketka duduk di antara dua sujud.
Meletakkan kedua telapak tangan di atas paha etika duduk iftirasyi maupun tawarruk.
Meregangkan jari-jari tangan kiri dan mengepalkan tangan kanan kecuali jari telunjuk pada duduk iftirasyi tasyahud awal dan duduk tawarruk.
Duduk istirahat sebentar sesudah sujud jedua sebelum berdiri pada rakaat pertama dan ketiga.
Membaca doa pada tasyahud akhir yaitu setelah membaca tasyahud dan sholawat.
Mengucapkan salam yang kedua dan menengok ke kanan pada salam yang pertama dan menengok ke kiri pada salam yang kedua.
Hal-hal yang Membatalkan Sholat
Meninggalkan salah satu rukun sholat atau memutuskan rukun sebelum sempurna dilakukan.
Tidak memenuhi salah satu dari syarat shalat seperti berhadats, terbuka aurat.
Berbicara dengan sengaja.
"Pernah kami berbicara pada waktu sholat, masing-masing dari kami berbicara dengan temannya yang ada di sampingnya, sehingga turun ayat : Dan berdirilah untuk Allah (dalam sholatmu) dengan khusyu'." (HR. Jama'ah Ahli Hadits kecuali Ibnu Majah dari Zain bin Arqam).
Banyak bergerak dengan sengaja.
Maka atau minum.
Menambah rukun fi'li, seperti sujud tiga kali.
Tertawa. Adapun batuk, bersin tidaklah membatalkan sholat.
Mendahului imam sebanyak 2 rukun, khusus bagi makmum.
Waktu Sholat
Shalat fardhu ada lima waktu dan masing-masing mempunyai ketentuan waktu yang berbeda-beda. Allah SWT berfirman :
"Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (QS. An-Nisaa : 103).
Shalat Zhuhur (4 rakaat), waktunya mulainya ialah ketika matahari condong ke arah barat dan berakhir sampai bayang-bayang benda sama panjang dengan benda tersebut.
Shalat Ashar (4 rakaat), waktunya mulainya ialah ketika bayang-bayang benda sama panjang dengan bendanya dan berakhir sampai matahari terbenam.
Shalat Maghrib (3 rakaat), waktunya mulainya ialah ketika matahari terbenam dan berakhir sampai hilangnya cahaya mega kemerah-merahan.
Shalat Isya (4 rakaat), waktunya mulainya ialah ketika hilangnya cahaya mega kemerah-merahan dan berakhir sampai terbit fajar shadiq.
Shalat Shubuh (2 rakaat), waktunya mulainya ialah ketika terbit fajar shadiq dan berakhir sampai terbit matahari.
Selengkapnya.....
Sholat Wajib
Label: Bab Sholat
Calon Suami/Istri Taat Beragama
Rasulullah saw. bersabda yang artinya, "Perempuan itu dinikahi karena empat perkara, yaitu karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, atau karena agamanya. Akan tetapi, pilihlah berdasarkan agamanya agar dirimu selamat." (HR Bukhari dan Muslim).
Hadis tersebut memberikan gambaran mengenai kriteria-kriteria yang menjadi bahan pertimbangan seorang laki-laki dalam memilih seorang perempuan sebagai istrinya. Criteria-kriteria tersebut adalah kecantikan, keturunan, kekayaan, dan agamanya. Orang yang mengutamakan criteria agama dijamin oleh Allah akan memperoleh kebahagiaan dalam berkeluarga.
Agama ialah keyakinan yang disertai peribadatan yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Bila keyakinan dan peribadatan yang dilakukan seseorang menyimpang dari ketentuan syariat Islam, orang yang melakukannya telah sesat. Untuk mengetahui ketaatan seseorang dalam beragama, kita harus berpedoman pada ketentuan Alquran dan sunah Rasulullah saw.
Dalam memilih seorang perempuan untuk dijadikan istri, pertama hendaklah kita menilai ketaatannya dalam beragama seperti yang disabdakan oleh Rasulullah saw. Tanda utama seseorang dikatakan taat beragama yaitu bila ia dapat menjalankan ketentuan pokok yang menjadi rukun iman dan rukun Islam dengan benar.
Orang yang beriman kepada Allah hanya meyakini ketentuan-Nya. Ia tidak akan mempercayai ramalan ahli nujum atau peramal, misalnya, sebab orang yang mempercayai ramalannya berarti tidak sepenuhnya beriman kepada Allah. Perbuatan seperti ini disebut syirik karena berlawanan dengan keyakinan bahwa hanya Allah yang tahu segala yang gaib. Orang yang berbuat syirik telah sesat.
Tanda lain seseorang dikatakan taat beragama adalah bila ia menjalankan ibadah yang diperintahkan oleh Islam dengan tekun dan benar. Ibadah pokok dalam Islam dan yang tidak dapat ditinggalkan di antaranya adalah salat. Siapa pun yang telah memeluk Islam harus melaksanakannya. Rasulullah saw. telah menyatakan bahwa salat adalah hal pokok dalam Islam.
Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, "Perbutan manusia yang pertama kali dihisab pada hari kiamat kelak adalah salatnya. Bila salatnya baik, dia akan beruntung dan selamat. Akan tetapi, bila salatnya tidak benar, dia akan gagal dan merugi. Jika ada yang kurang sedikit dari kewajiban yang dilakukannya , kelak Tuhan Yang Maha Gagah dan Mahamulia akan berfirman, '(Wahai malaikat), perhatikanlah apakah hamba-Ku ini melakukan salat sunah sehingga dapat menyempurnakan kekurangannya dalam melakukan salat wajib, kemudian semua amalnya akan dihisab dengan cara seperti ini'." (HR Tirmizi).
Maksud hadis ini ialah seseorang dinilai taat beragama bila menunaikan kewajiban salat dengan benar. Seseorang yang mengaku muslim tetapi terkadang menjalankan salat, terkadang tidak, berarti tidak taat beragama. Bila ia melakukan salat tetapi tidak mengikuti tuntunan Rasulullah saw., salatnya tidak benar. Orang seperti ini termasuk orang yang tidak taat beragama.
Seorang laki-laki yang hendak menilai ketaatan calon istrinya haruslah lebih dahulu mengerti ajaran Islam tentang keyakinan dan peribadatan secara benar, sebagaimana diajarkan dalam Alquran dan sunah Rasulullah saw. Bila ia sendiri tidak tahu hal-hal yang menjadi ketetapan dan hal-hal yang bukan menjadi ketetapan Islam, tentu dia tidak akan dapat memilih calon istri yang taat beragama dengan benar menurut ketentuan syariat.
Kita tidak seharusnya mudah terpesona dengan penampilan seorang perempuan. Perempuan berjilbab, misalnya, dalam pergaulan sehari-hari ia ternyata bercampur dengan laki-laki bukan mahram tanpa mengindahkan batas norma pergaulan yang digariskan oleh Islam. Kita dapat menyimpulkan bahwa wanita seperti ini jelas tidak (belum) taat beragama.
Kita tidak semestinya menilai perempuan berdasarkan norma yang berlaku dalam masyarakat, karena norma yang berlaku di dalam masyarakat sering bertentangan dengan ajaran Islam. Oleh karena itu, kita harus benar-benar menggunakan criteria yang digariskan oleh Alquran dan sunah Rasulullah saw. sejak awal memilih calon istri.
Bila langkah awal telah ditempuh dengan benar, kelak rumah tangga kita akan dapat berjalan serasi, harmonis, dan penuh kemesraan, karena masing-masing mendasarkan langkah dan niatnya hanya karena Allah. Segala bentuk kesulitan dan goncangan dalam mengayuh bahtera rumah tangga akan dihadapi dengan penuh ketenangan dan pikiran jernih, karena kedua belah pihak selalu pasrah dan berlindung pada kehendak dankekuasaan-Nya. Sikap seperti ini akan sangat membantu suami istri dalam membina rumah tangga sesuai dengan keridaan Allah.
Sebaliknya, istri yang tidak taat beragama, yaitu mengabaikan ajaran agama, akan menyebabkan suami sulit membimbimngnya dan sulit menciptakan suasana rumah tangga yang islami. Bila suami dan istri sudah berlainan langkah dalam menilai perbuatan halal dan haram atau baik dan buruk, hal ini dapat menimbulkan pertengkaran dan perpecahan dalam berumah tangga. Rumah tangga seperti ini sulit menjadi harmonis, tenang, dan tenteram.
Selain memberi dampak buruk bagi suami, istri yang tidak taat beragama akan memberi dampak buruk pada pendidikan anak kelak. Ia tidak akan mendorong anaknya untuk taat salat dan rajin mengaji, tidak membiasakan salam ketika keluar masuk rumah, tidak tahu membedakan najis dan suci, dan lain-lain. Anak-anak yang tidak mengenal aturan agama kelak setelah besar mungkin sekali mudah terpengaruh oleh pergaulan yang buruk, sehingga menjadi orang yang rusak akhlaknya dan mengabaikan agama. Oleh karena itu, besar sekali bahaya istri yang tidak taat beragama untuk menjadi ibu bagi anak-anaknya.
Agar kita dapat membentuk rumah tangga yang diridai Allah dan memperoleh kebahagiaan sepanjang hayat, sebelum mengambil seorang perempuan menjadi istri kita perlu mengetahui ketaatannya dalam beragama. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan, antara lain sebagai berikut.
Kita amati caranya berpakaian, berias, dan bergaul, apakah sesuai dengan ketentuan Islam atau tidak. Misalnya, mengamati apakah ia memakai pakaian muslimah atau tidak, bersolek atau tidak, berduaan dengan laki-laki bukan mahram atau tidak. Kita tanyakan kepada orang-orang yang dekat dengan dirinya, seperti kerabat dekat, tetangga dekat, atau teman-teman dekatnya tentang ketaatannya menjalankan salat lima waktu, ketaatannya menjalankan puasa Ramadan, sikapnya kepada tetanga atau para kerabatnya, sikapnya kepada orang yang lebih tua, dan lain-lain.
Kita datang sendiri kepada keluarga perempuan untuk melakukan penelitian dan pengamatan secara langsung. Dalam pertemuan ini, perempuan yang diinginkan harus disertai dengan anggota laki-laki keluarganya, sehingga tidak terjadi berduaan (khalwat). Pada saat inilah kita dapat meneliti berbagai hal yang ingin diketahui dari perempuan tersebut agar kita memperoleh gambaran yang jelas.
Cara-cara inilah yang sepatutnya dilakukan oleh kaum muslimin dalam menyelidiki calon istrinya. Kita tidak boleh melakukan cara-cara di luar Islam, seperti berpacaran atau berkenalan di tengah jalan, sebab cara ini bertentangan dengan syariat Islam. Ringkasnya, laki-laki yang ingin membangun rumah tangga bahagia dan penuh kesejahteraan di dunia dan di akhirat hendaklah memilih perempuan yang taat beragama untuk dijadikan istri. Insya Allah hidupnya akan bahagia.
Sumber: 20 Petunjuk Memilih Istri, Drs. Muhammad Thalib
Al-Islam, Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia
Selengkapnya.....
Label: Calon Suami/Istri Taat Beragama
Salat Istikharah
Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata, Rasulullah saw. biasa mengajari kami melakukan istikharah dalam setiap urusan, seperti beliau mengajari kami suatu surat dari Alquran. Beliau bersabda, "Bila seseorang bertekad melakukan suatu urusan, hendaklah ia melakukan dua rakaat bukan wajib, lalu berdoa, 'Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada Engkau pilihan kebaikan untukku dengan pengetahuan-Mu; aku memohon pertolongan-Mu dengan kekuasaan-Mu; dan aku memohon kepada-Mu (mendapatkan) karunia-Mu, Tuhan Maha Agung, karma Engkaulah yang berkuasa, sedangkan aku tidak. Engkau Maha tahu, sedangkan aku tidak dan Engkau Maha mengetahui yang gaib. Ya Allah, kalau Engkau mengetahui urusan ini baik bagiku, agamaku, kehidupanku, dan kesudahan urusanku,' atau sabdanya, 'pada awal-awal urusanku dan akhir-akhirnya, tentukanlah dia untukku dan mudahkanlah dia untukku, kemudian berkahilah untukku dalam urusan ini. Bila Engkau tahu urusan ini tidak baik bagiku dalam urusan agamaku, kehidupanku, dan kesudahan urusanku ini,' atau sabdanya, 'pada awal-awal urusanku dan akhir-akhirnya, jauhkan ia dariku dan jauhkanlah aku dari urusan ini dan tetapkanlah kebaikan bagiku di mana pun adanya, kemudian ridailah aku dengan urusan itu.' Ia berkata, 'Dengan menyebutkan apa keperluannya'." (HR An-Nasai).
Istikharah berarti memohon dipilihkan yang baik atau mencari yang terbaik. Salat istikharah adalah salat dua raakaat untuk meminta kepada Allah agar diberi petunjuk untuk memilih yang terbaik di antara berbagai pilihan yang sedang dihadapi.
Seseorang sering menghadapi berbagai pilihan dalam memilih pasangan hidupnya. Kadang-kadang ia mempunyai dua atau tida pilihan hingga bingun memilih yang terbaik bagi diri, agama, dan kehidupan dunia, serta bagi kehidupan akhiratnya. Bila terjadi hal ini, ia sebaiknya melaksanakan salat istikharah untuk memohon kepada Allah agar diberi kemantapan menolak atau menerima.
Sebelum salat istikharah, sebaiknya hati dan pikirannya dipasrahkan sepenuhnya kepada Allah. Kita tidak boleh memaksakan diri harus mendapatkan orang yang diinginkan, karena bila kita sudah bertekad demikian, kita tidak akan mendapat ketenangan dan kejernihan dalam berpikir dan merenungkan masalahnya. Bila kita sudah dipenuhi emosi dan ketidaksabaran, tentu kita tidak akan bisa berpikir secara jernih dan lapang dada. Akhirnya, istikharah kita tidak bermanfaat.
Salat istikharah tidak terikat waktu dan tempat. Salat istikharah boleh dilakukan setiap hari sampai hati kita diberi petunjuk oleh Allah. Petunjuk yang kita peroleh adalah timbulnya rasa mantap untuk menerima atau menolak orang yang kita istikharah untuknya. Jika yang muncul adalah perasaan kuat untuk menolak, sebaiknya kita batalkan niat kita untuk mengambil orang tersebut sebagai pasangan kita. Bila yang muncul adalah perasaan kuat untuk mengambil orang tersebut sebagai pasangan kita, kita teruskan niat kita untuk menjadikannya sebagai pasangankita. Bila yang muncul adalah perasaan kuat untuk menolak tetapi kita tidak mempedulikannya, berarti kita telah mengabaikan petunjuk dari Allah. Risiko dan tanggung jawabnya hendaklah kita terima. Oleh karena itu, kita harus berperasaan peka dalam menangkap petunjuk batin yang Allah berikan agar kita tidak mengalami malapetaka dan terjatuh dalam penderitaan hidup kemudian hari.
Ringkasnya, sebelum mengambil keputusan memilih atau menerima calon istri atau calon suami, kita hendaklah melakukan salat istikharah. Insya Allah dengan langkah ini akan diperoleh kemudahan dalam menentukan pilihan dan diperoleh jodoh yang dapat mengantarkan hidup kita yang diliputi kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Sumber: 15 Cara & Langkah Mendapatkan Jodoh, Drs. M. Thalib
Al-Islam, Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia
Selengkapnya.....
Label: Salat Istikharah
Memiliki Gambaran tentang Suami/Istri yang Baik
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan bagi kamu pasangan dari jenis kamu sendiri agar kamu sakinah bersamanya dan Dia menjadikan cinta dan kasih saying di antara kamu. Sesungguhnya yang demikian itu menjadi tanda-tanda (kekuasaan-Nya) bagi kaum yang berpikir." (Ar-Ruum: 21).
Firman Allah di atas menyebutkan bahwa pernikahan bertujuan membuat seseorang merasa sakinah dan penuh cinta dan kasih saying kepada pasangannya. Hal ini memberikan petunjuk kepada kita agar laki-laki atau perempuan yang mau menikah memiliki gambaran tentang calonpasangan yang memenuhi syarat dapat menciptakan kehidupan rumah tangga yang sakinah, penuh cinta dan kasih saying.
Dengan adanya tuntutan untuk memenuhi tujuan pernikahan sakinah, penuh cinta dan kasih saying, seorang laki-laki yang ingin membentuk rumah tangga harus memperoleh gambaran yang jelas tentang istri yang baik. Begitu pula dengan perempuan, ia harus mmiliki gambaran yang jelas tentang laki-laki yang baik untuk dijadikan suami.
Gambaran yang baik tentang orang yang akan dijadikan istri atau suami haruslah sesuai dengan tuntunan agama yang telah digariskan oleh Alquran dan sunah. Hal ini menuntut seseorang mengetahui dan mendalami sifat-sifat perempuan atau laki-laki yang baik untuk dijadikan suami atau istri. Dengan mengetahui sifat-sifat ini, seseorang akan memperoleh pegangan kokoh dalam menilai calon pasangannya.
Ringkasnya, setiap perempuan atau laki-laki yang hendak menempuh pernikahan harus mempelajari secara benar cirri-ciri laki-laki atau perempuan yang baik untuk menjadi pasangannya menurut ketentuan Islam. Dengan bekal ini, seseorang akan dapat memilih dan menentukan mana calon yang baik dan mana calon yang tidak baik bagi dirinya. Dengan memiliki gambaran yang pasti seperti digariskan oleh Islam, insya Allah kehidupan suami istri akan mencapai sasaran yang dikehendaki Allah dan Rasul-Nya.
Sumber: 15 Cara & Langkah Mendapatkan Jodoh, Drs. M. Thalib
Al-Islam, Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia
Selengkapnya.....
Label: Memiliki Gambaran tentang Suami/Istri yang Baik
Hukum Bertawassul Dengan Para Wali & orang Shaleh
Muqaddimah
Pada prinsipnya bertawassul (berperantara) kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala merupakan salah satu bentuk ibadah termulia bagi seorang hamba untuk mendekatkan (bertaqarub) kepada-Nya, dan hal ini memang dianjurkan kepada kita, sebagaimana firman Nya:
"Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan carilah jalan yang dapat mendekatkan diri kepada Nya dan berjihadlah pada jalan Nya supaya kamu mendapat keberuntungan." (Q.S. Al Maidah : 35)
Dalam ayat ini, Allah Ta'ala telah memberikan penjelasan, bahwa bertaqwa kepada Nya, mencari jalan untuk mendekatkan diri kepada-Nya dan berjihad di jalan-Nya, merupakan suatu cara dan jalan bagi seorang hamba untuk memperoleh kebahagiaan dan keberuntungan.
Definisi Tawassul
Secara bahasa, tawassul berarti menjadikan sesuatu sebagai perantara untuk mencapai tujuan. (Mu'jamul alfaadzil 'Aqidah, hal.104).
Adapun menurut istilah syara' berarti seseorang mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala untuk tujuan tertentu dengan menjadikan suatu amal sebagai perantara. (Mu'jamul alfaadzil 'Aqidah, hal.104, Muhtaarush Shihah, hal. 526)
Bentu-Bentuk Tawassul
Tawassul ada dua macam:
Tawassul yang disyari'atkan (diperbolehkan), yaitu tawassul untuk tujuan tertentu dengan perantara yang dibenarkan oleh syari'at Islam. Seperti bertawassul dengan nama-nama (asma') dan sifat Allah, bertawassul dengan amal shaleh kita yang telah kita lakukan serta dengan perantaraan do’a orang yang masih hidup.
Selain tiga bentuk tawassul ini tidak pernah ditetapkan dasar hukumnya dalam agama Islam, padahal segala bentuk ibadah yang dapat mendekatkan diri kepada Allah harus berdasarkan pada syari'at Allah Subhannahu wa Ta'ala yang di bawa oleh Nabi Muhammad Shalallaahu alaihi wasalam (Harus ada dalilnya).
Tawassul yang tidak disyari'atkan (tidak dibenarkan), yaitu bertawassul dengan perantara-perantara yang tidak ada dalil atau dasar hukumnya di dalam Islam.
Bertawassul dengan Nabi, Para Wali dan Shalihin.
Dari penjelasan di atas sebetulnya telah jelas bagi kita, bahwa bertawasul kepada para wali dan orang shalih khususnya kepada Nabi Muhammad Shalallaahu alaihi wasalam setelah mereka wafat dengan cara mendatangi kubur mereka, mohon pertolongan mereka, bertawassul dengan menggunakan kemuliaan dan kedudukan mereka, memohon kepada mereka ketika turun bencana, memohon agar semua kebutuhannya terpenuhi, diselamatkan dari segala mara bahaya adalah merupakan bentuk penyimpangan terhadap sunnah Nabi Shalallaahu alaihi wasalam. Itu semua merupakan bentuk perkara yang diada-adakan, dan sama sekali tidak memiliki dasar dan alasan yang kuat baik dari al-Qur'an mapun as-Sunnah (baca: haram).
Allah berfirman yang artinya:
"Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka menyintainya sebagaimana mereka menyintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat dzalim itu (syirik) mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada Hari Kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya dan bahwa Allah amat berat siksaNya (niscaya mereka menye-sal)." (Q.S. Al-Baqarah:165).
"Panggillah mereka yang kamu anggap (tuhan) selain Allah, maka mereka tidak akan mempunyai kekuasaan untuk menghilangkan bahaya daripadamu dan tidak pula memindahkannya." (Q.S. Al-Isra’ : 56)
Mereka beranggapan bahwa mu'jizat (kejadian luar biasa yang terjadi pada para Nabi) dan karamah (kejadian luar biasa yang terjadi pada orang-orang shalih dengan tanpa direncanakan sebelumnya) akan terjadi pada setiap saat dan atas kesadarannya, sehingga para wali dan orang shalih memiliki kekuatan untuk melakukan perkara yang bersifat mu'jizat dan karomah pada waktu dan kondisi yang mereka kehendaki, kapan saja dapat diminta, bahkan setelah mereka meninggal.
Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman melarang kita untuk beribadah kepada selain Nya, yang artinya:
"Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfa'at dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang dzalim." (Q.S Yunus: 106)
Adapun dasar pijakan Ulama tentang tidak diperbolehkannya bertawassul (berperantara) dengan para wali dan shalihin (setelah mereka meninggal) adalah sebagai berikut:
Secara logika, pada dasarnya seseorang yang telah meninggal dunia, maka dia tidak akan dapat berdo'a sebagaimana ketika dia hidup (amal sudah ditutup). Dan bagaimana mungkin seseorang yang tidak mempunyai kemampuan apa-apa ketika itu, lalu bisa membantu dan menolong orang lain yang masih hidup dalam hal-hal tertentu.
Pada asalnya setiap bentuk ibadah itu adalah haram untuk dilakukan sebelum ada dalilnya dan sebelum ada dasar pijakan baik dari al-Qur'an maupun as-Sunnah (contoh dari Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam). Dan karena itulah setiap ibadah bersifat tauqifiyah (sesuai dengan perintah dan contoh dari Nabi Shalallaahu alaihi wasalam). Yang menjadi ukuran dalam hal ini bukanlah baik dan tidaknya, atau enak dan tidak enaknya menurut perasaan dan naluri kita. Lain halnya dengan urusan keduniaan yang pada dasarnya boleh untuk dilakukan, kecuali ada larangannya.
Nabi Muhammad Shalallaahu alaihi wasalam tidak pernah memberikan contoh dalam masalah ini, padahal beliau adalah sosok suri tauladan yang patut kita ambil dan kita tiru dalam setiap hal. Begitu juga para shahabat, mereka tidak pernah melakukan seperti apa yang sering dilaku-kan oleh kebanyakan orang saat ini.
Firman Allah Subhannahu wa Ta'ala :
"Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan kami masukkan ke dalam Jahannam, itu seburuk-buruk tempat kembali." (Q.S an-Nisa' : 115 )
"Dan Apa yang diberikan Rasul kepada-mu, maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah; dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukumannya." (Q.S. al-Hasyr : 7)
Sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam :
"Barangsiapa melakukan suatu perbuatan yang tidak sesuai dengan ajaran kami, maka ibadahnya itu tertolak" (H.R. Muslim)
“Barangsiapa yang membuat-buat ibadah dalam ajaran kami (Islam) yang bukan merupakan bagian darinya, maka amalan itu tertolak.” (HR. Al-Bukhari)
"Jauhilah perkara-perkara yang baru (dalam agama), karena setiap perkara baru adalah bid'ah, setiap bid'ah adalah kesesatan ." (HR. Ahmad) Dalam riwayat An-Nasa’i terdapat tambahan, bahwa setiap kesesatan itu masuk neraka. Dan sabda beliau adalah bersifat umum dan menyeluruh.
Adapun atsar dari Umar bin Khaththab Radhiallaahu anhu yang mengabarkan beliau bertawasul kepada al-Abbas dan dijadikan dalil oleh sebagian orang yang melakukan amalan ini tidaklah tepat. Karena Umar ketika itu bertawassul lewat do'a al-Abbas dan bukan terhadap dirinya, sementara cara yang demikian dan dengan syarat orang yang ditawassuli (dijadikan perantara) masih hidup tidaklah dilarang dan bahkan termasuk yang disyari'atkan.
Dan alasan bahwa mereka memohon kepada Allah Ta'ala agar yang mereka minta terkabulkan dengan cara menggunakan kemulyaan para wali dan orang shalih, bukan menyembah kubur (menurut mereka), itu sama saja dengan yang dilakukan orang-orang musyrik jahiliyah yang beranggapan, bahwa beribadah tidaklah sama dengan berdo'a atau sebaliknya.
Anggapan seperti itu tidaklah benar, karena meminta berkah dari mayit pada dasarnya adalah berdo'a, sebagaimana orang jahiliyah pada saat itu berdo'a kepada berhala-berhala mereka. Dan tidak ada bedanya antara apa yang mereka lakukan dengan yang dilakukan orang zaman sekarang ini, di mana mereka menjadikan kubur para wali dan orang shalih sebagai tempat pengaduan.
Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman :
“Orang-orang musyik Jahiliyah mengatakan, "Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya." (Q.S. az-Zumar: 3)
Dari penjelasan di atas, jelaslah bagi kita, bahwa bertawassul kepada Nabi Muhammad Shalallaahu alaihi wasalam setelah beliau wafat, kepada para wali dan orang shalih setelah mereka wafat tidaklah pernah disyari'atkan dan tidak juga dianjurkan. Bahkan hal ini tidak diperbolehkan di dalam Islam, karena meskipun Rasulullah adalah orang paling mulia di sisi Allah, tetap saja itu bukan merupakan sebab syar`i untuk diterimanya do'a seseorang, apalagi orang selain Nabi Shalallaahu alaihi wasalam.
Kebanyakan orang melakukan hal itu karena dorongan rasa cinta dan hormat, namun cenderung berlebihan dan salah penerapannya.
Khatimah
Akhirnya kami berpesan kepada mereka yang terjerat dalam perkara ini, walaupun mempunyai tujuan baik dan menghendaki kebaikan, apabila anda memang menghendaki kebaikan, maka tidak ada jalan yang lebih baik daripada jalan para generasi terdahulu, yaitu para shahabat, tabi'in, tabi'ut tabi'in, dan orang-orang yang senantiasa komitmen di jalan mereka.
Dan sesungguhnya, anda akan mendapati kebanyakan orang yang suka mengerjakan perkara bid'ah merasa enggan dan malas untuk mengerjakan hal-hal yang sudah jelas diperintahkan dan disunnahkan oleh Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam. Itu semua merupakan dampak dari perbuatan tersebut terhadap hati seseorang.
Semoga Allah memberikan kepada kita penunjuk jalan menuju petunjuk Nya dan pemimpin yang membawa kepada kebaikan, menerangi hati kita dengan iman dan ilmu, menjadikan ilmu yang kita miliki membawa berkah dan bukan bencana. Serta mudah-mudahan Allah membimbing kita kepada jalan para hambaNya yang beriman, menjadikan kita termasuk orang-orang yang bertaqwa lagi beruntung.
Shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan Allah kepada Nabi kita, Muhammad Shalallaahu alaihi wasalam, keluarga dan para shahabatnya serta orang-orang yang senantiasa mengikuti jalan beliau sampai Hari Kiamat. Wallahu a'lam bish shawab.
Disusun dari berbagai sumber.
Ibnu Arba'in
Selengkapnya.....
Label: Kajian Islam
Taqwa Dan Urgensinya
Pengertian Takwa
At-taqwa maknanya al-hadzr yaitu waspada. Kalau dikatakan anda bertakwa kepada sesuatu, maka artinya waspada dan berhati-hati terhadapnya.
Pada prinsipnya ketakwaan seorang adalah apabila ia menjadikan suatu pelindung antara dirinya dengan apa yang ia takuti. Maka ketakwaan seorang hamba kepada Rabbnya adalah apabila ia menjadikan antara dirinya dan apa yang ia takuti dari Rabb (berupa kemarahan, siksa, murka) suatu penjagaan/pelindung darinya. Yaitu dengan menjalankan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan. Maka tampak jelas, bahwa hakikat takwa adalah sebagaimana yang disampaikan oleh Thalq bin Hubaib, “Takwa adalah engkau melakukan ketaatan kepada Allah berdasarkan nur (petunjuk) dari Allah karena mengharapkan pahala dari-Nya. Dan engkau meninggalkan maksiat kepada Allah berdasarkan cahaya dari Allah karena takut akan siksa-Nya."
Sedangkan takwa secara lebih lengkapnya adalah, menjalankan segala kewajiban, menjauhi semua larangan dan syubhat (perkara yang samar), selanjutnya melaksanakan perkara-perkara sunnah (mandub), serta menjauhi perkara-perkara yang makruh(dibenci). Shahabat Abdullah Ibnu Mas’ud berkata ketika menafsirkan firman Allah surat Ali Imran ayat 102, “Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah sebenar-benar taqwa kepada-Nya.” Beliau mengatakan, “Hendaklah Dia (Allah) ditaati dan tidak dimaksiati, diingat serta tidak dilupakan, disyukuri dan tidak diing-kari.” (ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir 9/92 dan al-Mustadrak 2/294).
Adapun firman Allah surat at-Taghabun ayat 16, "Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu”, menurut Imam al-Qurthubi adalah penjelasan dari firman Allah dalam surat Ali Imran 102 di atas. Jadi maknanya adalah, “Bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya takwa menurut kesanggupanmu.” Pendapat ini lebih tepat daripada yang mengatakan sebagai nasakh (penghapusan). Karena nasakh hanya dapat dilakukan apabila (dua masalah) sudah tidak mungkin lagi dikompromikan. Jika pengkompromian masih dapat dilakukan, maka itulah yang lebih utama.” (Al-Jami’ liahkamil Qur’an, al-Qurthubi 4/166).
Kata takwa juga sering digunakan untuk istilah menjaga diri atau menjauhi hal-hal yang diharamkan, sebagaimana dikatakan oleh Abu Hurairah Radhiallaahu anhu ketika ditanya tentang takwa, beliau mengata-kan, “Apakah kamu pernah melewati jalanan yang berduri?” Si penanya menjawab, ”Ya”. Beliau balik bertanya, “Lalu apa yang kamu lakukan?” Orang itu menjawab, “Jika aku melihat duri, maka aku menyingkir darinya, atau aku melompatinya atau aku tahan langkah”. Maka berkata Abu Hurairah, ”Seperti itulah takwa.”
Pentingnya Takwa
Ia Merupakan Wasiat Allah kepada Umat Terdahulu dan Umat Nabi Muhammad Shallallaahu alaihi wa Salam . Firman Allah Subhannahu wa Ta'ala,
“Dan sungguh Kami telah memerintahkan kepada orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan (juga) kepada kamu; bertaqwalah kepada Allah. Tetapi jika kamu kafir, maka (ketahuilah), sesungguhnya apa yang di langit dan apa yang di bumi hanyalah kepunyaan Allah dan Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS. 4:131)
Ini merupakan wasiat yang amat agung kepada umat terdahulu dan yang datang kemudian, yaitu berupa ketakwaan yang di dalamnya mencakup perintah dan larangan, penerapan syari’at dan hukum serta balasan pahala bagi orang yang mau menegakkannya dan ancaman siksa bagi orang yang menyia-nyiakannya.
Makanya Allah menyatakan, “Tetapi jika kamu kafir, maka (ketahuilah), sesungguhnya apa yang di langit dan apa yang di bumi hanyalah kepunyaan Allah dan Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji” (QS. 4:131)
Maksud dari firman Allah, Jika kamu kafir menurut al-’allamah as-Sa’di adalah dengan meninggalkan takwa kepada Allah dan menyekutukan-Nya dengan sesuatu yang sama sekali tidak pernah ada hujah atasnya. Dan yang demikian itu, sama sekali tidak akan memberi madharat, kecuali terhadap diri kamu sendiri. Sedang kepada Allah, tidak sama sekali, tidak pula akan menyebabkan kekuasaan-Nya berkurang. Allah masih mempunyai hamba yang lebih baik daripada kamu, lebih agung dan banyak. Mereka semua taat, tunduk terhadap perintah-Nya. (Taisirul Karimir Rahman fi Tafsiri Kalamil Mannan, as-Sa’di hal. 171).
Ia Merupakan Perintah Allah yang Banyak diSebutkan di Dalam Al-Qur’an. Firman Allah Subhannahu wa Ta'ala,
“Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. 4:1)
“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. 59:18)
“Dan takutlah kamu kepada suatu hari di waktu seseorang tidak dapat menggantikan seseorang lain sedikit pun dan tidak akan diterima suatu tebusan daripadanya dan tidak akan memberi manfa’at sesuatu syafa’at kepadanya dan tidak (pula) mereka akan ditolong.” (QS. 2:123)
“Dan jagalah dirimu dari (‘azab) Hari (Kiamat, yang pada hari itu) seseorang tidak dapat membela orang lain, walau sedikit pun; dan (begitu pula) tidak diterima syafa’at dan tebusan daripadanya, dan tidaklah mereka akan ditolong.” (QS. 2:48)
Dan masih banyak lagi ayat-ayat lain yang memerintahkan kita agar bertakwa, takut dan waspada terhadap siksa dan ancaman Allah Subhannahu wa Ta'ala.
Ia Merupakan wasiat dan Perintah Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam.
Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam dalam sabdanya juga banyak mewasiatkan ketakwaan kepada para shahabat dan umatnya. Di antara sabda beliau adalah sebagai berikut : Dari Abu Umamah al-Bahili Radhiallaahu anhu ia berkata, aku mendengar Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda dalam khutbah haji wada’, “Bertakwalah kepada Allah Tuhanmu, shalatlah lima waktu, berpuasalah pada bulanmu, bayarlah zakat hartamu, taatilah pemimpinmu,maka kamu akan masuk surga Tuhanmu.” (HR. At-Tirmidzi dishahihkan oleh al-Albani dalam shahih sunan at-Tirmidzi 1/190)
Wasiat Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam kepada Muadz bin Jabal, dan juga tentunya untuk umatnya yang lain : "Bertaqwalah kamu kepada Allah di mana pun kamu berada, timpalilah keburukan dengan kebaikan niscaya akan dapat menghapusnya dan pergauli-lah manusia dengan akhlak yang baik.” (HR. At-Tirmidzi No. 1987, ia berkata hasan shahih, Ahmad dalam Musnad-nya 5/153 dan al-Hakim, beliau men-shahihkannya dan Imam adz-Dzahabi menyetujuinya, 1/54).
Dari Irbadl bin Sariyah Radhiallaahu anhu yang sudah sangat masyhur, Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam memberikan wasiat : “Aku wasiatkan kepada kalian semua untuk bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat. (HR.Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ahmad dan Ibnu Majah)
Dari Ibnu Mas’ud Radhiallaahu anhu , bahwa Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam sering mengucapkan, “Ya Allah aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, penjagaan diri dan kecukupan.”(HR Muslim)
Ia Merupakan Sebab Terbesar untuk Masuk Surga
Dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu ia berkata, “Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam ditanya tentang penyebab yang paling banyak memasukkan orang ke dalam surga, maka beliau menjawab, “bertaqwa kepada Allah dan akhlak yang baik (taqwallah wa husnul khuluq)”.Dan ketika ditanya tentang sesuatu yang paling banyak menjeru-muskan orang ke dalam neraka beliau menjawab, ”Mulut dan Kemaluan.” (HR. at-Tirmidzi, ia berkata, “hadits shahih gharib, dan dihasankan oleh al-Albani dalam shahih sunan at-Tirmidzi 2/194)
Ia Adalah Pakaian Terindah
Manusia tidak akan lepas dari kebutuhan terhadap pakaian, sedangkan ketakwaan adalah pakaian yang lebih penting daripada pakaian atau baju yang melekat di badan. Karena pakaian takwa tidak akan pernah rusak dan binasa. Ia akan selalu menyertai seorang hamba sampai kapan pun. Dia adalah keindahan hati dan ruh. Sedang pakaian badan tujuan utamanya adalah untuk menutupi aurat tubuh atau mungkin untuk perhiasan manusia. Jika dalam kondisi terpaksa pakaian badan ini terbuka, maka tak ada bahaya yang begitu berarti, namun kalau pakaian takwa yang terlepas, maka yang akan didapat adalah kehinaan.
Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman,
“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan pakaian untuk menutupi ‘auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang baik.” (QS.4 :26)
Pakaian takwa ini senantiasa dibutuhkan orang setiap waktu. Tanpa pakaian ini, seseorang tidak punya arti, kemuliaan dan keberuntungan.
Ia Lebih Penting daripada Makanan dan Minuman
Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman, “Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa dan bertaqwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.” (QS. 2:197)
Ibnu Umar Radhiallaahu anhu berkata, “Sesungguhnya termasuk kemuliaan seseorang adalah membawa bekal yang memadai dalam safar.” (Tafsir al-Qur’anil Azhim, Ibnu Katsir 1/224 dan Taisirul Karimir Rahman, as-Sa’di hal 74).
Allah Subhannahu wa Ta'ala memerintahkan untuk berbekal di dalam bepergian karena dengan berbekal, seseorang tidak mungkin meminta-minta kepada orang lain yang berarti ia telah menjaga serta menghormati harta mereka. Dengan berbekal, seseorang juga dapat menolong orang lain, yang sama-sama sedang bepergian.
Ketika Allah memerintahkan untuk berbekal dalam bepergian, maka Dia juga menyuruh untuk membawa bekal yang hakiki yaitu bekal menuju akhirat dengan membawa ketakwaan untuk menuju ke sana. Ia adalah bekal yang berkesinambungan manfaatnya, baik ketika di dunia mau pun kelak di akhirat. Ketakwaan merupakan bekal menuju kampung abadi di surga kelak, dia akan mengantarkan seseorang menuju kenikmatan yang sempurna dan kebahagiaan yang sesungguhnya. Maka barangsiapa yang tidak mau membawa bekal ketakwaan, ia akan terputus dan akan menjadi mangsa berbagai macam perbuatan jahat dan buruk. Dan terhalanglah ia untuk sampai ke Surga-Nya yang abadi, wal ‘iyadzu billah.
Sumber : Buku “Nur at-Taqwa wa Zhulumatu Al-Ma’ashi”
Dr. Said bin Ali bin Wahf Al-Qahthani.
Selengkapnya.....
Label: Kajian Islam
Sebab-Sebab Turunnya Rizki
Akhir-akhir ini banyak orang yang mengeluhkan masalah penghasilan atau rizki, entah karena merasa kurang banyak atau karena kurang berkah. Begitu pula berbagai problem kehidupan, mengatur pengeluaran dan kebutuhan serta bermacam-macam tuntutannya. Sehingga masalah penghasilan ini menjadi sesuatu yang menyibukkan, bahkan membuat bingung dan stress sebagian orang. Maka tak jarang di antara mereka ada yang mengambil jalan pintas dengan menempuh segala cara yang penting keinginan tercapai. Akibatnya bermunculanlah koruptor, pencuri, pencopet, perampok, pelaku suap dan sogok, penipuan bahkan pembunuhan, pemutusan silaturrahim dan meninggal kan ibadah kepada Allah untuk mendapatkan uang atau alasan kebutuhan hidup.
Mereka lupa bahwa Allah telah menjelaskan kepada hamba-hamba-Nya sebab-sebab yang dapat mendatangkan rizki dengan penjelasan yang amat gamblang. Dia menjanjikan keluasan rizki kepada siapa saja yang menempuhnya serta menggunakan cara-cara itu, Allah juga memberikan jaminan bahwa mereka pasti akan sukses serta mendapatkan rizki dengan tanpa disangka-sangka.
Diantara sebab-sebab yang melapangkan rizki adalah sebagai berikut:
Takwa Kepada Allah
Takwa merupakan salah satu sebab yang dapat mendatangkan rizki dan menjadikannya terus bertambah. Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman, artinya,
“Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar. Dan memberinya rezki dari arah yang tidada disangka-sangkanya.” (At Thalaq 2-3)
Setiap orang yang bertakwa, menetapi segala yang diridhai Allah dalam segala kondisi maka Allah akan memberikan keteguhan di dunia dan di akhirat. Dan salah satu dari sekian banyak pahala yang dia peroleh adalah Allah akan menjadikan baginya jalan keluar dalam setiap permasalahan dan problematika hidup, dan Allah akan memberikan kepadanya rizki secara tidak terduga.
Imam Ibnu Katsir berkata tentang firman Allah di atas, "Yaitu barang siapa yang bertakwa kepada Allah dalam segala yang diperintahkan dan menjauhi apa saja yang Dia larang maka Allah akan memberikan jalan keluar dalam setiap urusannya, dan Dia akan memberikan rizki dari arah yang tidak disangka-sangka, yakni dari jalan yang tidak pernah terlintas sama sekali sebelumnya.”
Allah swt juga berfirman, artinya,
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. 7:96)
Istighfar dan Taubat
Termasuk sebab yang mendatang kan rizki adalah istighfar dan taubat, sebagaimana firman Allah yang mengisahkan tentang Nabi Nuh Alaihissalam,
“Maka aku katakan kepada mereka: "Mohonlah ampun kepada Rabbmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun" niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS. 71:10-12)
Al-Qurthubi mengatakan, "Di dalam ayat ini, dan juga dalam surat Hud (ayat 52, -red) terdapat petunjuk bahwa istighfar merupakan penyebab turunnya rizki dan hujan."
Ada seseorang yang mengadukan kekeringan kepada al-Hasan al-Bashri, maka beliau berkata, "Beristighfarlah kepada Allah", lalu ada orang lain yang mengadukan kefakirannya, dan beliau menjawab, "Beristighfarlah kepada Allah". Ada lagi yang mengatakan, "Mohonlah kepada Allah agar memberikan kepadaku anak!" Maka beliau menjawab, "Beristighfarlah kepada Allah". Kemudian ada yang mengeluhkan kebunnya yang kering kerontang, beliau pun juga menjawab, "Beristighfarlah kepada Allah."
Maka orang-orang pun bertanya, “Banyak orang berdatangan mengadukan berbagai persoalan, namun anda memerintahkan mereka semua agar beristighfar." Beliau lalu menjawab, "Aku mengatakan itu bukan dari diriku, sesungguhnya Allah swt telah berfirman di dalam surat Nuh (seperti tersebut diatas, red)
Istighfar yang dimaksudkan adalah istighfar dengan hati dan lisan lalu berhenti dari segala dosa, karena orang yang beristighfar dengan lisannnya saja sementara dosa-dosa masih terus dia kerjakan dan hati masih senantiasa menyukainya maka ini merupakan istighfar yang dusta. Istighfar yang demikian tidak memberikan faidah dan manfaat sebagaimana yang diharapkan.
Tawakkal Kepada Allah
Allah swt berfirman, artinya,
“Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. 65:3)
Nabi saw telah bersabda, artinya,
"Seandainya kalian mau bertawakkal kepada Allah dengan sebenar-benarnya maka pasti Allah akan memberikan rizki kepadamu sebagaimana burung yang diberi rizki, pagi-pagi dia dalam keadaan lapar dan kembali dalam keadaan kenyang." (HR Ahmad, at-Tirmidzi dan dishahihkan al-Albani)
Tawakkal kepada Allah merupakan bentuk memperlihatkan kelemahan diri dan sikap bersandar kepada-Nya saja, lalu mengetahui dengan yakin bahwa hanya Allah yang memberikan pengaruh di dalam kehidupan. Segala yang ada di alam berupa makhluk, rizki, pemberian, madharat dan manfaat, kefakiran dan kekayaan, sakit dan sehat, kematian dan kehidupan dan selainnya adalah dari Allah semata.
Maka hakikat tawakkal adalah sebagaimana yang di sampaikan oleh al-Imam Ibnu Rajab, yaitu menyandarkan hati dengan sebenarnya kepada Allah Azza wa Jalla di dalam mencari kebaikan (mashlahat) dan menghindari madharat (bahaya) dalam seluruh urusan dunia dan akhirat, menyerahkan seluruh urusan hanya kepada Allah serta merealisasikan keyakinan bahwa tidak ada yang dapat memberi dan menahan, tidak ada yang mendatangkan madharat dan manfaat selain Dia.
Silaturrahim
Ada banyak hadits yang menjelaskan bahwa silaturrahim merupakan salah satu sebab terbukanya pintu rizki, di antaranya adalah sebagai berikut:
Sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam, artinya,
"Dari Abu Hurairah ra berkata, "Aku mendengar Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, "Siapa yang senang untuk dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaklah menyambung silaturrahim." (HR Al Bukhari)
"Dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu , Nabi Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, " Ketahuilah orang yang ada hubungan nasab denganmu yang engkau harus menyambung hubungan kekerabatan dengannya. Karena sesungguhnya silaturrahim menumbuhkan kecintaan dalam keluarga, memperbanyak harta dan memperpanjang umur." (HR. Ahmad dishahihkan al-Albani)
Yang dimaksudkan dengan kerabat (arham) adalah siapa saja yang ada hubungan nasab antara kita dengan mereka, baik itu ada hubungan waris atau tidak, mahram atau bukan mahram.
Infaq fi Sabilillah
Allah swt berfirman, artinya,
“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. 34:39)
Ibnu Katsir berkata, "Yaitu apapun yang kau infakkan di dalam hal yang diperintahkan kepadamu atau yang diperbolehkan, maka Dia (Allah) akan memberikan ganti kepadamu di dunia dan memberikan pahala dan balasan di akhirat kelak."
Juga firman Allah yang lain, artinya,
“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan dari padanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji. Syaitan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir); sedang Allah menjanjikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. 2:267-268)
Dalam sebuah hadits qudsi Rasulullah saw bersabda, Allah swt berfirman, "Wahai Anak Adam, berinfaklah maka Aku akan berinfak kepadamu." (HR Muslim)
Menyambung Haji dengan Umrah
Berdasarkan pada hadits Nabi Shalallaahu alaihi wasalam dari Ibnu Mas'ud Radhiallaahu anhu dia berkata, Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, artinya,
"Ikutilah haji dengan umrah karena sesungguhnya keduanya akan menghilangkan kefakiran dan dosa sebagaimana pandai besi menghilangkan karat dari besi, emas atau perak, dan haji yang mabrur tidak ada balasannya kecuali surga." (HR. at-Tirmidzi dan an- Nasai, dishahihkan al-Albani)
Maksudnya adalah, jika kita berhaji maka ikuti haji tersebut dengan umrah, dan jika kita melakukan umrah maka ikuti atau sambung umrah tersebut dengan melakukan ibadah haji.
Berbuat Baik kepada Orang Lemah
Nabi saw telah menjelaskan bahwa Allah akan memberikan rizki dan pertolongan kepada hamba-Nya dengan sebab ihsan (berbuat baik) kepada orang-orang lemah, beliau bersabda :
"Tidaklah kalian semua diberi pertolongan dan diberikan rizki melainkan karena orang-orang lemah diantara kalian." (HR. al-Bukhari)
Dhu'afa' (orang-orang lemah) klasifikasinya bermacam-macam, ada fuqara, yatim, miskin, orang sakit, orang asing, wanita yang terlantar, hamba sahaya dan lain sebagainya.
Serius di dalam Beribadah
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu, dari Nabi Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, "Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman :
"Wahai Anak Adam Bersungguh-sungguhlah engkau beribadah kepada Ku, maka Aku akan memenuhi dadamu dengan kecukupan dan Aku menanggung kefakiranmu. Jika engkau tidak melakukan itu maka Aku akan memenuhi dadamu dengan kesibukan dan Aku tidak menanggung kefakiranmu."
Tekun beribadah bukan berarti siang malam duduk di dalam masjid serta tidak bekerja, namun yang dimaksudkan adalah menghadirkan hati dan raga dalam beribadah, tunduk dan khusyu' hanya kepada Allah, merasa sedang menghadap Pencipta dan Penguasanya, yakin sepenuhnya bahwa dirinya sedang bermunajat, mengadu kepada Dzat Yang menguasai Langit dan Bumi.
Dan masih banyak lagi pintu-pintu rizki yang lain, seperti hijrah, jihad, bersyukur, menikah, bersandar kepada Allah, meninggalkan kemaksiatan, istiqamah serta melakukan ketaatan, yang tidak dapat di sampaikan secara lebih rinci dalam lembar yang terbatas ini. Mudah-mudahan Allah memberi kan taufik dan bimbingan kepada kita semua. Amin.
(Sumber: Kutaib “Al Asbab al Jalibah lir Rizqi”, al-qism al-ilmi Darul Wathan)
Selengkapnya.....
Label: Kajian Islam
Kiat Memulai Hidup Baru
Milis DT - Kesalahpahaman, ketidaksesuaian, pertentangan dan pergesekan lain sering terjadi pada keluarga muda. Wajar, karena masing-masing berlatar belakang berbeda. Bagaimana menyelesaikannya?
Kenali keluarga
Itulah sebabnya jauh sebelum seorang pemuda berniat mengawini muslimah, Rasulullah berpesan untuk mempelajari bentuk asal usul calon pasangan hidup. Mengenal pribadi-pribadi dalam keluarga si calon, mengenal cara hidup, prinsip hidup, dan kebiasaan-kebiasaan yang sudah mentradisi dalam keluarga itu. Bisa jadi, pengenalan terhadap keluarga ini jauh lebih penting daripada kenal terhadap calon pasangan itu sendiri! Tidak percaya?
Ibnu Majah dan Ad-Dhailami meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda:
"Pilihlah untuk air mani kamu sekalian, karena sesungguhnya keturunan itu kuat pengaruhnya."
Begitu juga Ibnu Adi dan Ibnu Syakir telah meriwayatkan dari Aisyah secara marfu' tentang hadits Rasulullah :
"Pilihlah untuk air mani kamu sekalian. Karena sesungguhnya wanita-wanita itu melahirkan orang-orang yang menyerupai saudara laki-laki dan perempuan mereka".
Keluarga, bagi setiap orang adalah lingkungan khusus yang punya ciri khas tersendiri. Ini menyebabkan para anggota keluarga mempunyai kesatuan emosional yang kuat dan jadilah keluarga sebagai sebuah kelompok yang menyenangkan. Kebiasaan-kebiasaan yang ada di dalamnya bisa tetap berakar hingga akhir hayat.
Betapa kuat pengaruh lingkungan keluarga, pernah diselidiki oleh para ahli terhadap sebuah keluarga yang punya kebiasaan berbuat jahat, mulai berjudi, mencuri dan merampok. Ternyata sampai tujuh generasi berikutnya, sebagaian besar anggota keluarga mewarisi kebiasaan buruk tersebut. Rata-rata mereka menjadi pejudi,ada yang meneruskan profesi sebagai pencuri dan rampok.
Seorang yang berasal dari keluarga cukup, tentunya terbiasa hidup serba bersih. Ibarat tak ada sehelai rambut pun yang belum tersapu setiap hari di rumahnya. Tak sesudut ruangan pun yang ditata tanpa cita rasa seni. Orang yang seperti ini bisa muntah karena bau kamar mandi yang kehabisan kapur barus, atau ia segera menjadi tak kerasan bila keadaan rumah berantakan.
Sebaliknya, orang yang dibesarkan dalam rumah kecil dengan kehidupna sederhana, sudah terbiasa dengan tali jemuran malang melintang di dalam rumah dengan bau baju yang pengap karena hari hujan. Pakaian pun ditumpuk sekedarnya, karena tak memiliki lemari yang cukup untuk menyimpan pakaian sembilan orang anggota keluarga. Orang dengan kebiasaan hidup seperti ini seringkali tak lagi bisa menghargai keindahan. Bagi mereka, rumah yang bersih dan menawarkan keindahan adalah mubazir. Yang penting rumah bisa berlindung, tempat makan, tidur, itu sudah cukup. Kedua golongan ini akan mempunyai banyak masalah jika bertemu dan menjadi pasangan hidup. Masalah-masalah sepele, tapi karena telah terjadi hampir setiap hari, bisa menjadi besar.
Bekas yang hilang
Selain kebiasaan umum yang berlaku dalam sebuah keluarga, ada juga hal-hal khusus yang dialami seseorang di masa kecil yang turut menentukan perkembangan wataknya. Satu misal tentang kedudukannya dalam anggota keluarga. Seorang anak perempuan di antara enam bersaudara kandung laki-laki mungkin akan tumbuh gadis tomboy yang kasar. Si anak sulung tumbuh menjadi orang yang terbiasa kerja keras, misalnya, sementara si bungsu bisa jadi terbiasa dilayani.
Ada juga peristiwa-peristiwa khusus yang menimbulkan pengaruh besar atau bahkan trauma, sehingga membekaskan satu sifat khas, ada istri yang sulit untuk bisa mempercayai suaminya. Segala tindakan suami ditanggapi penuh kecurigaan dan prasangka buruk. Ternyata istri ini mempunyai pengalaman buruk terhadap ayahnya di masa kecil. Sebelum kedua orang tuanya bercerai, selama bertahun-tahun ia menyaksikan bagaimana ayahnya sering marah-marah, menampar, memukul ibu di depan matanya, hanya karena persoalan-persoalan kecil.
Seorang anak yang menderita sakit parah hingga bertahun-tahun di masa kecil, menjadi terbiasa dilindungi dan dilayani oleh kakak-kakak dan orang tuanya. Ketika dewasa ia tetap meminta hampir setiap orang untuk melayani dan menyenangkan dirinya. Ia tumbuh menjadi orang yang tak mau tahu perasaaan orang lain.
Saling pengertian
Setiap orang pasti mempunyai kelebihan dan kekurangan. Ini adalah prinsip utama dalam hidup bersuami istri. Saling memahami kekurangan masing-masing, saling tenggang rasa dan penuh pengertian, tidak membesar-besarkan kekurangan pasangan hidupnya. Sebaliknya, berusaha memahami dan menutup mata terhadap kekurangan teman hidup itu, sambil terus mencari-cari kelebihannya, memperhatikan dan memikirkan segi-segi baiknya.
Janganlah terlalu menuntut suami atau istri untuk mau mengubah sifat dan kebiasaan hidupnya. Apalagi jika sifat dan kebiasaan itu bentukan dari keluarga semenjak masa kecil. Dapat diibaratkan dengan sebuah revolusi besar dan butuh proses amat panjang.
Kunci penting lainnya dalam masalah ini adalah keterbukaan antara suami dan istri. Suami harus tahu sifat-sifat mana saja darinya yang tak disukai istri. Begitu juga sebaiknya, jangan sampai ada ketidaksenangan yang mengganjal di hati. Selanjutnya, saling memahami dan mau mengerti kekurangan masing-masing. Lebih baik lagi jika ada keinginan untuk mau sedikit menyesuaikan diri.
Mengharap memperoleh pasangan yang sempurna tidaklah mungkin ada. Mencari yang sesuai sifat dan kebiasaan pun teramat sulit. Jauh lebih penting mencari pasangan yang seide, seaqidah, karena di sanalah pokok dari segala permasalahan. Jika pokoknya sudah sama, persoalan-persoalan selanjutnya bisalah diatasi. Tapi jika pokoknya saja sudah bertentangan, ikatan kebahagiaan mudah sekali goyah.
Nasihat terakhir bagi segenap insan yang telah menikah, kesiapan anda untuk berkerluarga sama artinya dengan kesiapan untuk berkorban, lebih mementingkan kepentingan keluarga baru daripada kepentingan pribadi. Bersiaplah untuk mengubah diri, sifat, dan kebiasaan lama, untuk disesuaikan dengan kebutuhan keluarga baru anda. Kemudian bersama istri dan anak-anak, menentukan sebuah langkah baru, sifat, dan kebiasaan kekeluargaan yang islami.
Selengkapnya.....
Label: Kiat Memulai Hidup Baru
Tipe Wanita yang Disunnahkan untuk Dilamar

Dikirim oleh : abualifah
Sumber: Fikih Keluarga, Syaikh Hasan Ayyub, Cetekan Pertama, Mei 2001, Pustaka Al-kautsar
Dalam melamar, seorang muslim dianjurkan untuk memperhatikan beberapa sifat yang ada pada wanita yang akan dilamar, apa saja kah yang perlu diperhatikan oleh seorang muslim terhadap wanita yang akan dilamarnya?
Dalam melamar, seorang muslim dianjurkan untuk memperhatikan beberapa sifat yang ada pada wanita yang akan dilamar, diantaranya:
Wanita itu disunahkan seorang yang penuh cinta kasih. Maksudnya ia harus selalu menjaga kecintaan terhadap suaminya, sementara sang suami pun memiliki kecenderungan dan rasa cinta kepadanya.
Selain itu, ia juga harus berusaha menjaga keridhaan suaminya, mengerjakan apa yang disukai suaminya, menjadikan suaminya merasa tentram hidup dengannya, senang berbincang dan berbagi kasih sayang dengannya. Dan hal itu jelas sejalan dengan firman Allah Ta’ala,
Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tentram kepadanya. Dan Dia jadikan di antara kalian rasa kasih dan saying. (ar-Ruum : 21).
Disunahkan pula agar wanita yang dilamar itu seorang yang banyak memberikan keturunan, karena ketenangan, kebahagiaan dan keharmonisan keluarga akan terwujud dengan lahirnya anak-anak yang menjadi harapan setiap pasangan suami-istri.
Berkenaan dengan hal tersebut, Allah Ta’ala berfirman,
Dan orang-orang yang berkata, ‘Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami sebagai penyenang hati kami, dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa’. (al-Furqan:74).
Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
Menikahlah dengan wanita-wanita yang penuh cinta dan yang banyak melahirkan keturunan. Karena sesungguhnya aku merasa bangga dengan banyaknya jumlah kalian pada hari kiamat kelak. Demikian hadist yang diriwayatkan Abu Daud, Nasa’i, al-Hakim, dan ia mengatakan, Hadits tersebut sanadnya shahih.
Hendaknya wanita yang akan dinikahi itu seorang yang masih gadis dan masih muda. Hal itu sebagaimana yang ditegaskan dalam kitab Shahihain dan juga kiab-kitab lainnya dari hadits Jabir, bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah bertanya kepadanya,
Apakah kamu menikahi seorang gadis atau janda? dia menjawab, ”Seorang janda.” Lalu beliau bersabda, Mengapa kamu tidak menikahi seorang gadis yang kamu dapat bercumbu dengannya dan ia pun dapat mencumbuimu?.
Karena seorang gadis akan mengantarkan pada tujuan pernikahan. Selain itu seorang gadis juga akan lebih menyenangkan dan membahagiakan, lebih menarik untuk dinikmati akan berperilaku lebih menyenangkan, lebih indah dan lebih menarik untuk dipandang, lebih lembut untuk disentuh dan lebih mudah bagi suaminya untuk membentuk dan membimbing akhlaknya.
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sendiri telah bersabda,
Hendaklah kalian menikahi wanita-wanita muda, karena mereka mempunyai mulut yang lebih segar, mempunyai rahim yang lebih subur dan mempunyai cumbuan yang lebih menghangatkan.
Demikian hadits yang diriwayatkan asy-Syirazi, dari Basyrah bin Ashim dari ayahnya, dari kakeknya. Dalam kitab Shahih al-Jami’ ash-Shaghir, al-Albani mengatakan, “Hadits ini shahih.”
Dianjurkan untuk tidak menikahi wanita yang masih termasuk keluarga dekat, karena Imam Syafi’i pernah mengatakan, “Jika seseorang menikahi wanita dari kalangan keluarganya sendiri, maka kemungkinan besar anaknnya mempunyai daya piker yang lemah.”
Disunahkan bagi seorang muslim untuk menikahi wanita yang mempunyai silsilah keturunan yang jelas dan terhormat, karena hal itu akan berpengaruh pada dirinya dan juga anak keturunannnya. Berkenaan dengan hal tersebut, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
Wanita itu dinikahi karena empat hal: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscahya kamu beruntung. (HR. Bukhari, Muslim dan juga yang lainnya).
Hendaknya wanita yang akan dinikahi itu taat beragama dan berakhlak mulia. Karena ketaatan menjalankan agama dan akhlaknya yang mulia akan menjadikannya pembantu bagi suaminya dalam menjalankan agamanya, sekaligus akan menjadi pendidik yang baik bagi anak-anaknya, akan dapat bergaul dengan keluarga suaminya.
Selain itu ia juga akan senantiasa mentaati suaminya jika ia akan menyuruh, ridha dan lapang dada jika suaminya memberi, serta menyenangkan suaminya berhubungan atau melihatnnya. Wanita yang demikian adalah seperti yang difirmankan Allah Ta’ala,
“Sebab itu, maka wanita-wanita yang shahih adalah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak berada di tempat, oleh karena Allah telah memelihara mereka”. (an-Nisa:34).
Sedangkan dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
“Dunia ini adalah kenikmatan, dan sebaik-baik kenikmatannya adalah wanita shalihah”. (HR. Muslim, Nasa’I dan Ibnu Majah).
Selain itu, hendaklah wanita yang akan dinikahi adalah seorang yang cantik, karena kecantikan akan menjadi dambaan setiap insan dan selalu diinginkan oleh setiap orang yang akan menikah, dan kecantikan itu pula yang akan membantu menjaga kesucian dan kehormatan. Dan hal itu telah disebutkan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dalam hadits tentang hal-hal yang disukai dari kaum wanita.
Kecantikan itu bersifat relatif. Setiap orang mempunyai gambaran tersendiri tentang kecantikan ini sesuai dengan selera dan keinginannya. Sebagian orang ada yang melihat bahwa kecantikan itu terletak pada wanita yang pendek, sementara sebagian yang lain memandang ada pada wanita yang tinggi.
Sedangkan sebagian lainnya memandang kecantikan terletak pada warna kulit, baik coklat, putih, kuning dan sebagainya. Sebagian lain memandang bahwa kecantikan itu terletak pada keindahan suara dan kelembutan ucapannya.
Demikianlah, yang jelas disunahkan bagi setiap orang untuk menikahi wanita yang ia anggap cantik sehingga ia tidak tertarik dan tergoda pada wanita lain, sehingga tercapailah tujuan pernikahan, yaitu kesucian dan kehormatan bagi tiap-tiap pasangan.
sumber : milis daarut tauhid at yahoo dot com
Selengkapnya.....
Label: Tipe Wanita yang Disunnahkan untuk Dilamar
Tafsir Surat Al-Fatihah
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ
"Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang,[1].
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam,[2].
Maha Pemurah lagi Maha Penyayang,[3].
Yang menguasai hari pembalasan,[4].
Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan,[5].
Tunjukilah kami jalan yang lurus,[6].
(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat[7]."
Beberapa Penjelasan
A. Status Surat
Surat ini adalah surat Makkiyyah berdasarkan pendapat mayoritas ulama. (Tafsîr al-Baghawiy:1/16; al-Muharrir al-Wajîz:1/61)
B. Nama Surat
Surat ini memiliki nama yang banyak sekali dan ini menunjukkan kemuliaan dan keagungannya, sebab banyak nama menunjukkan kemuliaan si empunya nama itu.
Diantara nama-namanya yang masyhur:
- Fâtihah al-Kitâb
- Ummul Kitâb
- Al-Qur`ân al-'Azhîm
- Ummul Qur`ân
- As-Sab'ul Matsâniy
C. Keutamaannya
Surat ini memiliki keutamaan yang agung dan telah dijelaskan mengenainya oleh banyak hadits, diantaranya:
1. Hadits yang diriwayatkan oleh 'Ubâdah bin ash-Shâmit dari Nabi Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam yang bersabda, "Tidak (sah/sempurna) shalat seorang yang tidak membaca Fâtihah al-Kitab (Pembuka Kitabullah, al-Fâtihah)." (Shahîh al-Jâmi', kitab al-Adzân:1/184)
2. Dari Abu Hurairah radliyallâhu 'anhu, dia berkata, aku telah mendengar Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam bersabda, "Allah Ta'ala berfirman, 'Aku telah membagi shalat antara diri-Ku dan hamba-Ku dengan dua bagian; separuhnya untuk-Ku dan separuhnya lagi untuk hamba-Ku dan bagi hamba-Ku apa yang dia minta.
Bila seorang hamba mengucapkan, 'al-Hamdulillâhi Rabbil 'Alamîn.' Allah Ta'ala menjawab, 'Hamba-Ku telah memuji-Ku.'
Dan bila dia mengucapkan, 'ar-Rahmânir Rahîm.' Allah Ta'ala menjawab, 'Hamba-Ku telah menyanjung-Ku.'
Dan bila dia mengucapkan, 'Mâliki Yawmid Dîn.' Allah Ta'ala menjawab, 'Hamba-Ku telah mengagungkan-Ku.'
Dan bila dia mengucapkan, 'Iyyâka na'budu wa iyyâka nasta'în.' Allah Ta'ala menjawab, 'Inilah (bagian) yang diantara-Ku dan hamba-Ku dan bagi hamba-Ku apa yang dimintanya.'
Dan bila dia mengucapkan, 'Ihdinash Shirâthal Mustaqîm Shirâthal Ladzîna An'amta 'alaihim Ghairil Maghdlûbi 'alaihim wa ladl Dlâllîn.' Allah Ta'ala menjawab, 'Inilah yang buat hamba-Ku dan bagi hamba-Ku apa yang dimintanya." (HR.Muslim)
Dan banyak lagi hadits lainnya yang shahih mengenai keutamaan surat ini.
D. Keutamaan Ucapan " Amîn "
Di dalam kitab Shahîh al-Bukhâriy, terdapat hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah bahwasanya Nabi Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam bersabda, "Bila Imam mengucapkan 'Waladl Dlâllîn', maka katakanlah 'Amîn', sebab siapa saja yang pengaminannya bertepatan dengan pengaminan Malaikat, maka akan diampuni baginya dosa-dosa terdahulu." (HR.al-Bukhâriy)
Sedangkan di dalam Shahîh Muslim, disebutkan, "Bila Imam mengucapkan 'Waladl Dlâllin', maka katakanlah 'Amîn', niscaya Allah akan menjawab (mengabulkan bagi) kamu." (HR.Muslim)
E. Membacanya Di Dalam Shalat
Membaca al-Fâtihah wajib hukumnya bagi setiap Muslim pada setiap raka'at shalat dan tidak dapat diganti dengan membaca terjemahan atau lainnya.
Membacanya adalah termasuk rukun shalat, baik yang fardlu maupun sunnah dan hendaknya bagi makmum pada shalat Jahriyyah (yang dinyaringkan bacaannya), membacanya dengan Sirr (pelan, tidak nyaring).
(Mengenai hukum membaca surat al-Fâtihah dalam shalat ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama-red.,)
F. Makna Kalimat
"Alhamdu" artinya sanjungan/pujian atas Allah dengan sifat-sifat kesempurnaan dan sifat-sifat yang memang Dia layak atasnya.
"Lillâhi" artinya Dia-lah Yang dituhankan dan disembah, Yang berhak untuk diesakan di dalam beribadah terhadap-Nya.
"Rabb" artinya al-Murabbi, yaitu al-Mâlik (Pemilik). "Rabb" adalah nama dari nama-nama Allah Ta'ala dan penggunaan kata ini di dalam bahasa Arab untuk selain-Nya hanya dalam bentuk Mudlâf (Majemuk), seperti ungkapan, "Rabbud Dâr" (pemilik/tuan rumah), dan sebagainya.
"al-'Alamîn" artinya semua yang selain Allah (alam semesta)
"ar-Rahmânir Rahîm" yaitu dua nama yang menunjukkan bahwa Dia Ta'ala adalah Pemilik rahmat (Maha pengasih) yang amat luas dan agung.
"Mâliki Yawmid Dîn" yakni hari Kiamat. Dinamakan dengan Yawmud Dîn karena Allah Ta'ala menyuruh mereka beribadah dengan amal-amal mereka; bila baik, maka baik balasannya dan bila buruk, maka buruk balasannya. Dan makna Mâliki Yawmid Dîn adalah bahwa semua perintah itu adalah hanya untuk Allah dan amat tampak sekali secara sempurna bagi para makhluk kesempurnaan kepemilikan-Nya dan terputusnya kepemilikan para makhluk.
"Iyyâka na'budu wa iyyâka nasta'în" yakni kita tidak menyembah kecuali Allah semata dan kita tidak meminta pertolongan kecuali kepada-Nya, sehingga kita mengkhususkannya di dalam beribadah dan meminta pertolongan serta meninggalkan selain-Nya. 'Ibadah adalah sebutan yang mencakup setiap perkataan, perbuatan lahir dan batin yang dicintai Allah dan diridlai-Nya. Sedangkan arti Isti'ânah (minta tolong) adalah berpegang kepada Allah di dalam mendapatkan manfa'at dan menolak hal yang membahayakan disertai kepercayaan terhadap-Nya di dalam mendapatkan hal itu. sedangkan kenapa 'ibadah didahulukan atas Isti'ânah adalah sebagai bentuk perhatian di dalam mendahulukan hak-Nya di atas hak hamba-Nya.
"Ihdinash Shirâthal Mustaqîm" yakni tunjukkan dan berilah kami petunjuk serta taufiq. Ash-Shirâth al-Mustaqîm adalah jalan yang dijelaskan dan menyampaikan kepada Allah, yaitu Islam dan jalan orang-orang yang diberi nikmat kepada mereka, yaitu dari kalangan para Nabi, orang-orang yang jujur, syuhada dan orang-orang yang shalih.
"Ghairil Maghdlûbi 'Alaihim" yaitu orang-orang yang mengenal al-Haq namun meninggalkannya seperti orang-orang Yahudi dan orang-orang yang menyerupai mereka dari kalangan orang-orang yang berilmu namun tidak mengamalkannya.
"Waladl Dlâllîn" , yaitu orang-orang Nashrani dan siapa saja yang menyembah Allah dalam kondisi jahil dan sesat. v "Amîn" , ini tidak termasuk ayat dalam surat al-Fâtihah, maknanya adalah Ya Allah, perkenankanlah. Dianjurkan bagi Imam untuk mengucapkannya, demikian juga dengan Makmum dan orang yang shalat sendirian.
Sekalipun surat ini ringkas namun mengandung hal yang tidak satu suratpun dari surat-surat di dalam al-Qur'an mengandungnya. Ia mengandung jenis-jenis tauhid; tauhid Rubûbiyyah, yaitu pada firman-Nya "Rabbil 'Alamîn"; tauhid Ulûhiyyah, yaitu diambil dari lafazh al-Jalâlah "Allâh" dan dari firman-Nya "Iyyâka Na'budu Wa Iyyâka Nasta'în"; tauhid Asmâ` dan Shifât , yaitu menetapkan sifat-sifat kesempurnaan bagi Allah. Dalam hal ini melalui penetapan pujian terhadap-Nya dan hal lainnya.
G. Kandungan Surat
Penetapan tiga jenis tauhid.
Penetapan kenabian, yaitu pada firman-Nya "Ihdinash Shirâthal Mustaqîm" sebab hal ini tidak mungkin dicapai tanpa adanya risalah (kerasulan).
Penetapan adanya balasan dan hisab terhadap amal-amal, yaitu pada firman-Nya "Mâliki Yawmid Dîn".
Bahwa shalat yang tidak dibaca di dalamnya surat al-Fâtihah dianggap kurang (Khidâj).
Surat ini mengandung doa-doa yang paling komplit dan paling bermanfa'at bagi seorang hamba, yaitu "Ihdinash Shirâthal Mustaqîm". Oleh karena itu, seseorang wajib berdoa kepada Allah pada setiap raka'at dari shalatnya karena dia menghajatkan hal itu.
sumber : Silsilah Manâhij Dawrâh al-'Ulûm asy-Syar'iyyah -at-Tafsîr- karya Dr. Ibrâhim bin Sulaiman al-Huwaimil, h.30-35)
Selengkapnya.....
Label: Tafsir Surat Al-Fatihah
Tafsir Ayat Kursi
Tafsir Ayat Kursi (Al-Baqarah : 255)
“Allah tidak ada Ilah melainkan Dia Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Siapakah yang dapat memberi syafa'at di sisi Allah tanpa izin-Nya, Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (Q.s.,al-Baqarah:255)
Keutamaannya
Rasulullah SAW., menginformasikan kepada kita bahwa ayat kursi merupakan ayat yang paling agung di dalam al-Qur’an karena memuat makna-makna tauhid, pengagungan serta keluasan sifat-sifat Allah Ta’ala. (Taysir:91)
Dalil-Dalil Tentang Keutamaannya
1. Hadits dari Ubay bin Ka’b bahwasanya Nabi SAW., berkata kepadanya, “Ayat apa yang paling agung di dalam Kitabullah?.” Dia berkata, “Aku menjawab, Allah dan Rasul-Nya-lah Yang Maha Mengetahui.” Hingga beliau mengulangi pertanyaannya sampai tiga kali, kemudian aku berkata, “Allâhu Lâ ilâha illa huwal Hayyul Qayyûm.” Dia berkata, “Lalu beliau menepuk dadanya sembari berkata, “Semoga ilmumu menjadi ringan, wahai Abul Mundzir!.” (HR.Muslim)
2. Dari Abu Hurairah r.a., dia berkata, “Rasulullah SAW., mengangkatku sebagai wakil untuk menjaga (mengutip) zakat Ramadlan, lalu seseorang datang kepadaku seraya membuang makanan yang ada di tangannya, lantas aku memungutnya sembari berkata, ‘Akan aku laporkan hal ini kepada Rasulullah SAW. Lalu Abu Hurairah menceritakan tentang hadits tersebut, diantara isinya adalah, ‘Beliau bersabda, ‘Bila engkau akan beranjak ke tempat tidurmu, maka bacalah ayat Kursi karena sesungguhnya ia (dapat menjadikanmu) senantiasa mendapatkan penjagaan dari Allah dan syaithan tidak akan mendekatimu hingga pagi hari.’ Lalu Nabi SAW., bersabda kepadanya, “Dia telah berkata jujur padamu padahal seorang pembohong, itulah syaithan.” (HR.al-Bukhari)
Demikian sebagian hadits yang shahih terkait dengan keutamaannya. Sebenarnya banyak sekali dalil-dalil yang terkait dengan keutamaan ayat yang agung ini bahkan beragam karya tulis dikarang mengenai keutamaan dan penafsirannya.
Temanya
Yaitu, mengagungkan Allah, menyinggung perihal bertauhid kepada-Nya dan Qudrat-Nya.
Kapan Dibaca
Dianjurkan membaca ayat Kursi seusai setiap shalat fardlu, ketika akan tidur dan dibaca di dalam rumah untuk mengusir syaithan (sebagaiman telah disinggung di atas).
Ayat agung yang memuat makna-makna paling agung yang mengisi hati dengan rasa takut kepada Allah, terhadap kemuliaan dan kesempurnaan-Nya ini memang berhak untuk menjadi ayat al-Qur’an yang paling agung dan berhak pula mengisi hati pembacanya dengan keyakinan dan keimanan serta mendapatkan pemeliharaan Allah dari syaithan manakala diiringi dengan tadabbur dan pemahaman terhadap maknanya.
Kandungan Ayat Semua ayat ini mengandung faedah, bahkan tiap katanya mengandung banyak sekali faedah. Diantara yang paling penting dan besar adalah:
a. Bahwa ayat Kursi merupakan ayat yang paling agung di dalam Kitabullah secara umum karena ia memuat banyak sekali asma-asma Allah dan sifat-sifat-Nya.
b. Kesempurnaan Qayyûm-Nya, Qudrat-Nya, keluasan kekuasaan dan keagungan-Nya sehingga hal ini mengajak kita untuk mentadabburi dan merenungkannya.
c. Bahwa tidak terselubung dan luput satupun yang tersembunyi di muka bumi ataupun di langit oleh Allah Ta’ala “Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka.” Hal ini mengandung konsekuensi keharusan seorang Muslim untuk menghayatinya di dalam seluruh kehidupannya.
d. Menetapkan adanya syafa’at dan bahwa ia tidak akan dapa diraih kecuali dengan beberapa persyaratan, diantaranya idzin dan ridla-Nya terhadap hal yang disyafa’ati, “Siapakah yang dapat memberi syafa'at di sisi Allah tanpa izin-Nya.”
(SUMBER: Silsilah Manâhij Dawrât al-‘Ulûm asy-Syar’iyyah – Fi`ah an-Nâsyi`ah- karya Dr.Ibrahim bin Sulaiman al-Huwaimil, h. 36-40)
Selengkapnya.....
Label: Tafsir Ayat Kursi
Tafsir Surat al-'Ashr (Wal 'Ashri)
Demi masa,[1].
Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian,[2].
kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran.”[3]
Info Umum
Surat ini diturunkan di kota Mekkah dan ayatnya berjumlah 3 ayat
Keutamaannya
Ath-Thabarany meriwayatkan di dalam al-Mu’jam al-Awsath (no.5097) dengan sanadnya dari ‘Abdullah bin Hishn, dia berkata, “Ada dua orang shahabat Rasulullah SAW., yang bila saling bertemu, tidak berpisah kecuali salah satunya membacakan kepada yang lainnya surat al-‘Ashr hingga selesai, kemudian masing-masing saling memberi salam.” Imam asy-Syâfi’iy berkata, “Andaikata manusia hanya mentadabburi (merenungi) surat ini saja, tentu sudah cukup bagi mereka.”
Di dalam surat yang agung ini jelaslah bahwa semua manusia berada dalam kerugian kecuali orang yang memiliki empat kualifikasi, yaitu iman, amal shalih, nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran.
Dengan dua hal pertama (iman dan amal shalih), seorang hamba dapat melengkapi dirinya sendiri sedangkan dengan dua hal berikutnya dia dapat melengkapi orang lain dan dengan melengkapi keempat-empatnya, maka jadilah seorang hamba orang yang terhindar dari kerugian dengan meraih keuntungan yang besar. Inilah yang tentunya akan selalu diupayakan oleh seorang insan yang berakal di dalam kehidupannya.
Pesan Moral Surat Ini
1. Bahwa Allah berhak untuk bersumpah dengan makhluk-Nya mana saja yang dikehendaki-Nya sedangkan seorang hamba tidak boleh bersumpah selain dengan (atas nama) Khaliqnya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW., “Barangsiapa yang bersumpah dengan selain Allah, maka dia telah melakukan kekufuran atau berbuat kesyirikan.”
2. Semua manusia berada dalam kerugian kecuali orang yang memiliki empat kualifikasi, yaitu iman, amal shalih, nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran.
3. Iman semata yang hampa dari amal, tidak akan berguna bagi pemiliknya.
4. Keutamaan berdakwah kepada Allah Ta’ala dan saling nasehat-menasehati.
5. Keutamaan sabar dengan semua jenis-jenisnya, khususnya terhadap hal yang dialami oleh seorang Muslim sebagai resiko yang harus dihadapinya di dalam berdakwah kepada Rabbnya, baik berupa perkataan, tindakan secara fisik, terhadap hartanya ataupun anaknya.
(SUMBER: Silsilah Manâhij Dawrât asy-Syar’iyyah- at-Tafsîr- Fi`ah an-Nâsyi`ah oleh Dr.Ibrâhim al-Huwaimil, h.47-49)
Selengkapnya.....
Label: Tafsir Surat al-'Ashr
Hakikat Haji Yang Mabrur Dan Balasanya
Mukaddimah
Haji adalah rukun Islam kelima dan tidak wajib dilaksanakan kecuali terhadap orang yang sudah memenuhi syaratnya, yaitu memiliki kemampuan (al-Istithaa-'ah) sebagaimana firman Allah Ta'ala: "…mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah…" . (Q.S. ali 'Imran [3]: 97).
Berkaitan dengan ayat tersebut, terdapat beberapa poin: Pertama, berdasarkan ayat tersebut, para ulama secara ijma' sepakat bahwa haji merupakan salah satu rukun Islam. Kedua, mereka juga secara ijma' dan nash menyatakan bahwa haji hanya diwajibkan selama sekali seumur hidup. Ketiga, Ayat tersebut dijadikan oleh Jumhur ulama sebagai dalil wajibnya haji. Keempat, para ulama tidak berbeda pendapat mengenai wajibnya haji bagi orang yang sudah mampu, namun mereka berbeda mengenai penafsiran as-Sabiil (mengadakan perjalanan) dalam ayat tersebut.
Mengenai poin terakhir ini, maka kemampuan yang terdapat dalam ayat diatas ada beberapa macam: terkadang seseorang mampu melakukannya dengan dirinya sendiri, terkadang pula mampu melakukannya dengan perantaraan orang lain sebagaimana yang telah menjadi ketetapan di dalam kitab-kitab al-Ahkam (tentang hukum-hukum).
Sedangkan mengenai makna as-Sabiil, terdapat beberapa penafsiran, yaitu:
Az-Zaad wa ar-Raahilah (bekal dan kendaraan); riwayat dari Ibnu 'Umar, Anas, Ibnu 'Abbas
Memiliki uang sebesar 300 dirham; riwayat lain dari Ibnu 'Abbas
Az-Zaad wa al-Ba'iir (bekal dan keledai); riwayat lain dari Ibnu 'Abbas
Kesehatan jasmani ; riwayat dari 'Ikrimah
Merujuk kepada penafsiran diatas, setidaknya dapat disimpulkan satu kesamaan, yaitu adanya kemampuan untuk mengadakan perjalanan dalam melaksanakannya sedangkan bagi yang tidak memiliki persyaratan itu; maka tidak wajib baginya melakukan haji.
Namun, bila melihat fenomena yang ada di masyarakat, nampaknya mereka kurang memahami hal ini sehingga ada sebagian dari mereka yang memaksakan diri untuk melakukan haji meskipun harus menjual semua harta bendanya alias sepulangnya dari haji nanti dia sudah tidak memiliki apa-apa lagi.
Fenomena lainnya, nampaknya ada semacam kultur di kalangan masyarakat tertentu yang seakan mewajibkan masyarakat tersebut melakukan haji apalagi bila sudah berusia lanjut dan menanamkan kepada mereka yang berusia lanjut tersebut bahwa bila mereka sudah melakukan haji dan meninggal di sana, mereka akan masuk surga. Hal ini menyebabkan banyaknya diantara mereka yang enggan pulang ke tanah air dan dengan segala upaya bertekad akan tinggal dan meninggal disana padahal mereka sudah tidak memilik bekal yang cukup dan akibat ketatnya ketentuan kependudukan di sana, mereka selalu diuber-uber dan terancam dipulangkan secara paksa.
Demikian pula (dan tema inilah yang ingin kami angkat), terdapat pemahaman yang keliru ataupun kejahilan terhadap pengertian dari haji yang mabrur. Sebagian kalangan menganggap bahwa siapa saja yang sudah melaksanakan haji, maka haji yang dilaksanakannya sudah pasti menjadi haji yang mabrur.
Mengingat fenomena yang ada tersebut, maka urgen sekali menjelaskan pengertian apa hakikat haji yang mabrur sekaligus balasan yang akan diterimanya.
Dalam kajian hadits bulanan kali ini, kami akan memaparkan hadits yang berkaitan dengan tema tersebut. Dan secara khusus, kami berharap dapat memberikan gambaran yang benar mengenai pengertian tersebut kepada para calon jema'ah haji yang kebetulan membaca rubrik ini.
Tentunya, dalam pemaparan tersebut terdapat beberapa kesalahan dan kekurangan di sana sini, untuk itu bagi para pembaca yang kebetulan menemukan hal itu kiranya berkenan memberikan taushiah kepada kami sebagai bahan pertimbangan dan perbaikan pada kajian selanjutnya.
Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda:
"'Umrah -yang satu- bersama (hingga ke) 'umrah -yang lain- merupakan kaffarat (penghapus dosa) bagi (dosa yang telah dilakukan) diantara keduanya. Sedangkan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya selain surga ".
(H.R. Muslim, no. 2403 dalam kitab al-Hajj, bab: Fadhl al-Hajj wal 'Umrah wa yaumi 'Arafah)
Takhrij Hadits Secara Global
Hadits diatas ditakhrij (dikeluarkan) oleh :
Imam at-Turmuzi dalam kitab al-Hajj , no. 855
Imam an-Nasai dalam kitab Manaasik al-Hajj, no. 2575, 2576, 2582
Imam Ibnu Majah dalam kitab al-Manaasik, no. 2879
Imam Ahmad dalam Baaqi Musnad al-Muktsiriin, no. 7050, 9562, 9569
Imam Malik dalam kitab al-Hajj, no. 675
Imam ad-Darimi dalam kitab al-Manaasik, no. 1727
Pembahasan Hadits
Makna Sabda beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam :
"'Umrah -yang satu- bersama (hingga ke) 'umrah -yang lain-merupakan kaffarat (penghapus) bagi (dosa yang telah dilakukan) diantara keduanya"
Imam an-Nawawi dalam syarahnya terhadap kitab Shahih Muslim, berkaitan dengan makna penggalan hadits diatas, berkata: "Disini sangat jelas sekali bahwa yang dimaksud adalah keutamaan 'umrah, yaitu menghapus dosa-dosa yang terjadi antara kedua 'umrah tersebut. Penjelasan tentang dosa-dosa tersebut telah disinggung pada kitab ath-Thaharah , demikian pula penjelasan tentang bagaimana menyinkronkannya dengan hadits-hadits tentang kaffarat wudhu' terhadap dosa-dosa tersebut, kaffarat semua shalat, puasa pada hari 'Arafah dan 'Asyura' ".
Dalam kitab Tuhfah al-Ahwazi Syarh Sunan at-Turmuzi, Pensyarahnya menyatakan bahwa yang dimaksud dengan dosa-dosa disini adalah dosa-dosa kecil bukan dosa-dosa besar (Kaba-ir ), seperti halnya dalam sabda beliau yang berkaitan dengan keutamaan hari Jum'at, bahwa Jum'at yang satu bersama (hingga ke) Jum'at yang lainnya merupakan kaffarat (penghapus) dosa yang telah dilakukan diantara keduanya.
Berkaitan dengan hal yang sama, Syaikh as-Sindy dalam syarahnya terhadap Sunan Ibni Majah menukil perkataan Ibnu at-Tin yang menyatakan bahwa huruf (Ila) dalam sabda beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam: diatas dapat diartikan dengan (Ma-'a/bersama); jadi, maknanya 'Umrah yang satu bersama 'umrah yang lain… Atau dapat juga diartikan dengan makna huruf (Ila) itu sendiri dalam kaitannya dengan kaffarat.
Ibnu 'Abd al-Barr mengkhususkan kaffarat dalam hadits tersebut terhadap dosa-dosa kecil saja, akan tetapi menurut Syaikh as-Sindy, pendapat ini kurang tepat sebab menjauhi Kaba-ir (dosa-dosa besar) juga merupakan kaffarat baginya sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Ta'ala: "Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar diantara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga) ". (Q.S. an-Nisa' [4] : 31).
Karenanya, timbul pertanyaan: dosa apa yang dapat dihapus oleh 'umrah?. Jawabannya enteng sebab orang yang tidak menjauhi dosa-dosa besar, maka dosa-dosa kecilnya dihapus dengan 'umrah sedangkan orang yang tidak memiliki dosa kecil atau dosa-dosa kecilnya telah dihapus melalui sebab yang lain, maka posisi 'umrah baginya disini merupakan sebuah keutamaan.
Imam az-Zarqany dalam kitabnya Syarh Muwaththa' Malik menyatakan bahwa makna huruf (Ila) dalam sabda beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam di atas adalah bermakna (Ma-'a); Dalam hal ini, pengertiannya sejalan dengan firmanNya Ta'ala dalam ayat :
"Dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu" (Q.S. an-Nisa [4]:2)
Jadi, maknanya adalah "'Umrah -yang satu- bersama 'umrah -yang lain- merupakan kaffarat (penghapus) bagi dosa yang telah dilakukan diantara keduanya ". Huruf "Maa" dalam penggalan hadits tersebut merupakan lafazh yang bersifat umum, maka dari sisi lafazhnya bermakna penghapusan terhadap semua dosa yang terjadi diantara keduanya kecuali hal yang sudah dikhususkan oleh dalil tertentu.
Masalah : berapa kali 'umrah boleh dilakukan?
Para pendukung mazhab asy-Syafi'i dan Jumhur ulama berpegang kepada hadits ini mengenai dianjurkannya melakukan 'umrah berkali-kali dalam satu tahun.
Sedangkan Imam Malik dan sebagian shahabatnya menyatakan bahwa melakukannya lebih dari satu kali adalah makruh.
Al-Qadhi, ('Iyadh-red) berkata: 'ulama yang lain berkata:" tidak boleh melakukan 'umrah lebih dari satu kali".
Masalah : Kapan waktu dibolehkan atau tidak dibolehkannya 'umrah dilakukan?
Imam an-Nawawi berkata: "Ketahuilah bahwa sebenarnya waktu melakukan 'umrah berlaku sepanjang tahun. Jadi, shah dilakukan pada setiap waktunya kecuali bagi orang yang sedang melakukan haji dimana tidak shah 'umrahnya hingga selesai melakukan haji. Menurut ulama kami (ulama mazhab asy-Syafi'i-red) tidak makruh hukumnya dilakukan oleh orang yang sedang berhaji baik pada hari 'Arafah, 'Iedul Adhha, Hari Tasyriq dan seluruh waktu sepanjang tahunnya. Pendapat semacam ini dikemukakan oleh Imam Malik, Ahmad dan Jumhur Ulama...".
Sedangkan Abu Hanifah berpendapat bahwa 'umrah tersebut makruh dilakukan pada lima hari; hari 'Arafah, hari an-Nahr (Qurban) dan hari-hari Tasyriq (tiga hari).
Abu Yusuf, shahabat Abu Hanifah berkata: "Makruh dilakukan pada empat hari; hari 'Arafah dan hari-hari Tasyriq (tiga hari)".
Masalah : Apakah 'umrah itu wajib hukumnya?
Para ulama berbeda pendapat mengenai wajibnya 'umrah:
Mazhab asy-Syafi'i dan Jumhur menyatakan hukumnya wajib. Demikian pula 'Umar, Ibnu 'Abbas, Thawus, 'Atha', Ibnu al-Musayyab, Sa'id bin Jubair, al-Hasan al-Bashri, Masruq, Ibnu Sirin, asy-Sya'bi, Abu Burdah bin Abu Musa al-Asy'ari, 'Abdullah bin Syaddad, ats-Tsauri, Ahmad, Ishaq, Abu 'Ubaid dan Daud.
Imam Malik, Abu Hanifah dan Abu Tsaur menyatakan hukumnya sunnah bukan wajib. Pendapat seperti ini dihikayatkan juga dari Imam an-Nakha'i.
Makna Sabda beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam :
" Sedangkan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya selain surga"
Menurut Imam an-Nawawi dan Syaikh as-Sindy, pendapat yang paling shahih dan masyhur adalah bahwa makna Mabrur disini; sesuatu yang tidak terkontaminasi oleh dosa. Yakni diambil dari kata al-Birr yang maknanya adalah ath-Thaa'ah (keta'atan).
Ada yang berpendapat maknanya adalah al-Maqbul (haji yang diterima).
Ada lagi pendapat yang mengatakan bahwa maknanya adalah haji yang tidak dilakukan karena riya'. Pendapat lainnya lagi; maknanya adalah haji yang tidak disudahi dengan perbuatan maksiat. Kedua pendapat terakhir ini masuk dalam kategori makna sebelumnya.
Imam al-'Iyni berkata - mengenai makna sabda beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam:' Haji yang mabrur' - ; " berkata Ibnu Khalawaih: al-Mabrur artinya al-Maqbul (yang diterima). Berkata selain beliau: ' (maknanya adalah) Haji yang tidak terkontaminasi oleh sesuatu dosa. Pendapat ini didukung oleh Imam an-Nawawi..".
Imam al-Qurthubi berkata: "pendapat-pendapat seputar penafsirannya hampir mendekati maknanya satu sama lain, yaitu haji yang dilaksanakan tersebut memenuhi hukum-hukum yang berkaitan dengannya dan manakala dituntut dari seorang Mukallaf (orang yang dibebani perintah syara') agar melakukannya secara sempurna, hajinya tersebut kemudian menempati posisi tertentu".
Dalam syarahnya terhadap kitab Muwaththa Malik, Imam az-Zarqany menyatakan bahwa makna sabda beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam : "dan haji yang mabrur" ; dapat berarti bahwa orang yang melakukan haji tersebut mengimplementasikan perbuatannya setelah itu ke jalan kebajikan (karena kata Mabrur diambil dari kata al-Birr yang artinya kebajikan-red).
Sedangkan makna sabda beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam: "tidak ada balasan baginya selain surga" ; menurut Imam an-Nawawi adalah bahwa balasan bagi orang yang melakukannya tidak hanya sebatas terhapusnya sebagian dosa-dosanya akan tetapi dia pasti masuk surga. Wallaahu a'lam ".
Selanjutnya, Imam az-Zarqany menyatakan bahwa Rasulullah menyebutkan dan menjanjikan bahwa tidak ada balasan bagi orang yang hajinya mabrur selain surga, dan menegaskan bahwa yang selain itu (surga) bukan merupakan balasannya meskipun balasan dari 'umrah dan perbuatan-perbuatan kebajikan lainnya adalah terhapusnya dosa-dosa dan kesalahan; hal itu, lantaran balasan bagi pelakunya itu hanya berupa penghapusan terhadap sebagian dosa-dosanya saja. Oleh sebab itu, hal tersebut pasti menggiringnya masuk ke dalam surga.
Syaikh as-Sindy berkata, berkaitan dengan pengecualian dalam sabda beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam : "..selain surga" : "bahwa pengecualian ini maksudnya adalah dari sisi prinsipnya saja sebab bila tidak, sebenarnya syarat masuk ke surga itu cukup dengan iman. Jadi, konsekuensinya adalah diampuninya seluruh dosa-dosanya baik dosa-dosa kecil ataupun dosa-dosa besarnya bahkan yang terdahulu dan yang akan datang".
Tanda-Tanda diterimanya haji (haji yang mabrur)
Imam an-Nawawi berkata: "Diantara tanda-tanda diterimanya adalah bahwa sepulangnya dari haji, orang tersebut menjadi lebih baik dari sebelum-sebelumnya dan tidak mengulangi lagi perbuatan-perbuatan maksiat yang pernah dilakukannya". Hal senada juga diungkapkan oleh Imam Syaikh as-Sindy dalam syarahnya terhadap hadits ini.
Bahan bacaan:
Al-Mu'jam al-Mufahris Li alfaazh al-Qur'an al-Karim karya Muhammad Fuad 'Abdul Baqi
Kitab Tafsir al-Qur'an al-'Azhim karya Ibnu Katsir
Kitab Syarh Shahih Muslim karya Imam an-Nawawi
Kitab Tuhfatul Ahwazi Syarh Sunan at-Turmuzi karya Syaikh 'Abdul 'Azhim al-Mubarakfury
Kitab Syarh Sunan Ibni Majah karya Syaikh as-Sindy
Kitab al-Muntaqa Syarh Muwaththa' Malik karya Imam az-Zarqany
alsofwa.or.id
Selengkapnya.....
Label: Kajian Islam