Mengenai Saya

Jadilah ahli manfaat dan ahli pemaaf

Calon Suami/Istri Taat Beragama

Rasulullah saw. bersabda yang artinya, "Perempuan itu dinikahi karena empat perkara, yaitu karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, atau karena agamanya. Akan tetapi, pilihlah berdasarkan agamanya agar dirimu selamat." (HR Bukhari dan Muslim).

Hadis tersebut memberikan gambaran mengenai kriteria-kriteria yang menjadi bahan pertimbangan seorang laki-laki dalam memilih seorang perempuan sebagai istrinya. Criteria-kriteria tersebut adalah kecantikan, keturunan, kekayaan, dan agamanya. Orang yang mengutamakan criteria agama dijamin oleh Allah akan memperoleh kebahagiaan dalam berkeluarga.

Agama ialah keyakinan yang disertai peribadatan yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Bila keyakinan dan peribadatan yang dilakukan seseorang menyimpang dari ketentuan syariat Islam, orang yang melakukannya telah sesat. Untuk mengetahui ketaatan seseorang dalam beragama, kita harus berpedoman pada ketentuan Alquran dan sunah Rasulullah saw.

Dalam memilih seorang perempuan untuk dijadikan istri, pertama hendaklah kita menilai ketaatannya dalam beragama seperti yang disabdakan oleh Rasulullah saw. Tanda utama seseorang dikatakan taat beragama yaitu bila ia dapat menjalankan ketentuan pokok yang menjadi rukun iman dan rukun Islam dengan benar.

Orang yang beriman kepada Allah hanya meyakini ketentuan-Nya. Ia tidak akan mempercayai ramalan ahli nujum atau peramal, misalnya, sebab orang yang mempercayai ramalannya berarti tidak sepenuhnya beriman kepada Allah. Perbuatan seperti ini disebut syirik karena berlawanan dengan keyakinan bahwa hanya Allah yang tahu segala yang gaib. Orang yang berbuat syirik telah sesat.

Tanda lain seseorang dikatakan taat beragama adalah bila ia menjalankan ibadah yang diperintahkan oleh Islam dengan tekun dan benar. Ibadah pokok dalam Islam dan yang tidak dapat ditinggalkan di antaranya adalah salat. Siapa pun yang telah memeluk Islam harus melaksanakannya. Rasulullah saw. telah menyatakan bahwa salat adalah hal pokok dalam Islam.

Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, "Perbutan manusia yang pertama kali dihisab pada hari kiamat kelak adalah salatnya. Bila salatnya baik, dia akan beruntung dan selamat. Akan tetapi, bila salatnya tidak benar, dia akan gagal dan merugi. Jika ada yang kurang sedikit dari kewajiban yang dilakukannya , kelak Tuhan Yang Maha Gagah dan Mahamulia akan berfirman, '(Wahai malaikat), perhatikanlah apakah hamba-Ku ini melakukan salat sunah sehingga dapat menyempurnakan kekurangannya dalam melakukan salat wajib, kemudian semua amalnya akan dihisab dengan cara seperti ini'." (HR Tirmizi).

Maksud hadis ini ialah seseorang dinilai taat beragama bila menunaikan kewajiban salat dengan benar. Seseorang yang mengaku muslim tetapi terkadang menjalankan salat, terkadang tidak, berarti tidak taat beragama. Bila ia melakukan salat tetapi tidak mengikuti tuntunan Rasulullah saw., salatnya tidak benar. Orang seperti ini termasuk orang yang tidak taat beragama.

Seorang laki-laki yang hendak menilai ketaatan calon istrinya haruslah lebih dahulu mengerti ajaran Islam tentang keyakinan dan peribadatan secara benar, sebagaimana diajarkan dalam Alquran dan sunah Rasulullah saw. Bila ia sendiri tidak tahu hal-hal yang menjadi ketetapan dan hal-hal yang bukan menjadi ketetapan Islam, tentu dia tidak akan dapat memilih calon istri yang taat beragama dengan benar menurut ketentuan syariat.

Kita tidak seharusnya mudah terpesona dengan penampilan seorang perempuan. Perempuan berjilbab, misalnya, dalam pergaulan sehari-hari ia ternyata bercampur dengan laki-laki bukan mahram tanpa mengindahkan batas norma pergaulan yang digariskan oleh Islam. Kita dapat menyimpulkan bahwa wanita seperti ini jelas tidak (belum) taat beragama.

Kita tidak semestinya menilai perempuan berdasarkan norma yang berlaku dalam masyarakat, karena norma yang berlaku di dalam masyarakat sering bertentangan dengan ajaran Islam. Oleh karena itu, kita harus benar-benar menggunakan criteria yang digariskan oleh Alquran dan sunah Rasulullah saw. sejak awal memilih calon istri.

Bila langkah awal telah ditempuh dengan benar, kelak rumah tangga kita akan dapat berjalan serasi, harmonis, dan penuh kemesraan, karena masing-masing mendasarkan langkah dan niatnya hanya karena Allah. Segala bentuk kesulitan dan goncangan dalam mengayuh bahtera rumah tangga akan dihadapi dengan penuh ketenangan dan pikiran jernih, karena kedua belah pihak selalu pasrah dan berlindung pada kehendak dankekuasaan-Nya. Sikap seperti ini akan sangat membantu suami istri dalam membina rumah tangga sesuai dengan keridaan Allah.

Sebaliknya, istri yang tidak taat beragama, yaitu mengabaikan ajaran agama, akan menyebabkan suami sulit membimbimngnya dan sulit menciptakan suasana rumah tangga yang islami. Bila suami dan istri sudah berlainan langkah dalam menilai perbuatan halal dan haram atau baik dan buruk, hal ini dapat menimbulkan pertengkaran dan perpecahan dalam berumah tangga. Rumah tangga seperti ini sulit menjadi harmonis, tenang, dan tenteram.

Selain memberi dampak buruk bagi suami, istri yang tidak taat beragama akan memberi dampak buruk pada pendidikan anak kelak. Ia tidak akan mendorong anaknya untuk taat salat dan rajin mengaji, tidak membiasakan salam ketika keluar masuk rumah, tidak tahu membedakan najis dan suci, dan lain-lain. Anak-anak yang tidak mengenal aturan agama kelak setelah besar mungkin sekali mudah terpengaruh oleh pergaulan yang buruk, sehingga menjadi orang yang rusak akhlaknya dan mengabaikan agama. Oleh karena itu, besar sekali bahaya istri yang tidak taat beragama untuk menjadi ibu bagi anak-anaknya.

Agar kita dapat membentuk rumah tangga yang diridai Allah dan memperoleh kebahagiaan sepanjang hayat, sebelum mengambil seorang perempuan menjadi istri kita perlu mengetahui ketaatannya dalam beragama. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan, antara lain sebagai berikut.

Kita amati caranya berpakaian, berias, dan bergaul, apakah sesuai dengan ketentuan Islam atau tidak. Misalnya, mengamati apakah ia memakai pakaian muslimah atau tidak, bersolek atau tidak, berduaan dengan laki-laki bukan mahram atau tidak. Kita tanyakan kepada orang-orang yang dekat dengan dirinya, seperti kerabat dekat, tetangga dekat, atau teman-teman dekatnya tentang ketaatannya menjalankan salat lima waktu, ketaatannya menjalankan puasa Ramadan, sikapnya kepada tetanga atau para kerabatnya, sikapnya kepada orang yang lebih tua, dan lain-lain.

Kita datang sendiri kepada keluarga perempuan untuk melakukan penelitian dan pengamatan secara langsung. Dalam pertemuan ini, perempuan yang diinginkan harus disertai dengan anggota laki-laki keluarganya, sehingga tidak terjadi berduaan (khalwat). Pada saat inilah kita dapat meneliti berbagai hal yang ingin diketahui dari perempuan tersebut agar kita memperoleh gambaran yang jelas.

Cara-cara inilah yang sepatutnya dilakukan oleh kaum muslimin dalam menyelidiki calon istrinya. Kita tidak boleh melakukan cara-cara di luar Islam, seperti berpacaran atau berkenalan di tengah jalan, sebab cara ini bertentangan dengan syariat Islam. Ringkasnya, laki-laki yang ingin membangun rumah tangga bahagia dan penuh kesejahteraan di dunia dan di akhirat hendaklah memilih perempuan yang taat beragama untuk dijadikan istri. Insya Allah hidupnya akan bahagia.


Sumber: 20 Petunjuk Memilih Istri, Drs. Muhammad Thalib

Al-Islam, Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia


0 komentar:

Posting Komentar

 
Powered By Blogger | Portal Design By Trik-tips Blog © 2009 | Resolution: 1024x768px | Best View: Firefox | Top